MADINAH, MENARA62.COM – Jemaah haji Indonesia dengan keterbatasan fisik diperbolehkan membawa alat bantu seperti kursi roda atau tongkat untuk memudahkan dalam beribadah di Tanah Suci. Krsi roda tersebut boleh dibawa ke hotel Jemaah selama berada di Madinah.
“Tak perlu khawatir, kursi roda tersebut bisa dibawa ke masing-masing hotel jemaah di Madinah, ketika tiba di bandara,” ungkap Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara Arsyad Hidayat di Madinah, dikutip dari mch kemenag, Rabu (17/07).
Menurutnya membawa kursi roda atau tongkat  tidak ada masalah. Karena tidak semua jemaah dalam kondisi sehat dan ada yang berumur tua.
Arsyad mengimbau agar jemaah ikut menyertakan identitas seperti nama, bendera, asal kelompok terbang (kloter). Bahkan jika perlu disertakan foto jemaah pemilik kursi roda.
“Keberadaan identitas demi memudahkan petugas haji mencari dan mengembalikannya alat bantu tersebut ke jemaah haji,” katanya.
Arsyad mengakui pada awal kedatangan jemaah haji di Madinah, kursi roda jemaah sempat terselip, dan ditemukan pada lokasi lost and found di Bandara Prince Mohammed bin Abdul Aziz.
Namun kini masalah tersebut sudah teratasi, karena adanya penempatan petugas di bandara.
“Alat bantu diarahkan masuk melalui gate internasional sehingga tas koper sudah selesai dan masuk truk tapi kursi roda malah belum. Makanya kami petugas PPIH bandara, menempatkan ada petugas khusus memonitor barang wheel chair dan tongkat,” jelas dia.