28 C
Jakarta

PWPM DIY: Pelaku Wisata Butuh Perhatian Pemerintah Segera

Baca Juga:

YOGYAKARTA, MENARA62.COM — Sudah sekitar satu bulan setelah pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia dan berimbas pada penutupan banyak destinasi wisata di daerah. Seluruh industri wisata dari hulu ke hilir terdampak dengan berhentinya aktivitas wisata ini.

Beberapa kebijakan telah diwacanakan untuk diambil oleh Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif seperti insentif pajak, kemudahan untuk debitur, relaksasi tarif listrik, dan penghapusan iuran BPJS tenaga kerja selama tiga bulan. Namun hingga kini masyarakat yang bergerak di industri wisata masih menunggu dengan penuh ketidakjelasan.

Ketua Bidang Seni, Budaya, Pariwisata dan Olahraga PW Pemuda Muhammadiyah DIY, Ghifari Yuristiadhi mengatakan, “Saat ini pelaku wisata dari hulu ke hilir menunggu percepatan eksekusi kebijakan pemerintah dalam hal ini Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.”

Menurutnya, Kementrian Pariwisata benar-benar ditunggu seluruh pelaku wisata. Setidaknya sebulan ini mereka sudah berusaha membangun ketahanan sesuai kemampuan masing-masing dengan kekuatan ekonomi mandiri. Memasuki bulan kedua ini pelaku wisata sudah mulai merasa semakin berat. Banyak karyawan sudah dirumahkan karena tidak lagi mampu dibayar.

“Kebijakan apapun yang akan diambil Kementrian di masa tanggap darurat ini seharusnya segera dikomunikasikan ke Dinas Pariwisata di tingkat propinsi dan daerah untuk disosialiasikan dalam rangka menenangkan pelaku wisata di daerah,” tutur Ghifari yang juga Dosen Program Studi Bisnis Perjalanan Wisata di Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada ini.

Ghifari mengusulkan, pada tahap tanggap darurat ini kebutuhan paling mendesak dari pelaku wisata adalah insentif yang dapat mengurangi pengeluaran mereka di saat sama sekali tidak mendapatkan pemasukan. Selanjutnya, di bulan kedua-ketiga saat masa pemulihan, bisa diselenggarakan peningkatan kapasitas seperti pelatihan atau seritifikasi kompetensi gratis.

“Di masa pemulihan, program kartu pra-kerja yang diisiniasi pemerintah bisa dieksekusi dan menemukan momentumnya. Namun saat ini, di masa tanggap darurat, kebutuhan insentif menjadi urgen dan harus segera direalisasikan,” tutupnya, Senin (20/4/2020). (Ghifari Yuristiadhi)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!