JAKARTA, MENARA62.COM — Banyak pihak menilai, kelambanan pemerintah pusat dalam merespons persebaran Covid-19 adalah biang keladi dari segala persoalan yang melingkupinya. Mulai dari persoalan kekhawatiran akan dampaknya terhadap ekonomi – walau kemudian hari ini terjadi – yang kemudian pemerintah dinilai oleh banyak pihak menutupi kasusnya, hingga ke persoalan kesiapan pemerintah ketika Covid-19 telah benar-benar menjadi pandemik.
Ketidaksiapan tersebut tampaknya menular ke level pemerintah yang lebih rendah, yaitu kabupaten/kota. Empat kota (Tangerang Selatan, Tangerang, Depok, dan Bekasi) yang berbatasan dengan DKI Jakarta, episentrum persebaran Virus Covid-19, kemudian kelabakan ketika menemukan fakta bahwa penduduk mereka terkonfirmasi positif dan bahkan meninggal karena virus yang mematikan tersebut. Hingga tanggal 29 April 2020, jumlah kasus terkonfirmasi di Kota Tangerang mencapai 149 orang, Kota Tangerang Selatan 101 orang, Kota Depok 256 orang, dan Kota Bekasi 230 orang. Sumber data Gugus Tugas pada keempat wilayah tersebut menunjukkan, tingkat kematian mencapai 13,42 persen di Kota Tangerang; 17,82 persen di Kota Tangerang Selatan; 7,0 persen di Kota Depok; dan 10,86 persen di Kota Bekasi.
Lantas bagaimana kualitas tata kelola pemerintah pada keempat wilayah pinggiran tersebut dalam menangani dan mencegah persebaran Covid-19? Pusat Studi Desentralisasi dan Otonomi Daerah [PSDOD] Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta menggali informasi terkait kebijakan dan tata kelola penanganan dan pencegahan persebaran Covid-19 oleh pemerintah Kota di pinggiran DKI Jakarta. Survey ini berjudul “Kualitas Tata Kelola [Governance] Penanganan, Pencegahan dan Persebaran Virus Covid-19 di Daerah Suburban Jakarta”. Indikator tata kelola dalam studi menggunakan kerangka kerja Indikator Tata kelola (governance) UNDP. Dengan metode berbasis citizen-led approach (survey persepsi) ini berhasil mengumpulkan 195 responden secara sukarela (voluntary sampling). Waktu survey dilakukan pada awal sampai dengan pertengahan April 2020 dengan perangkat Google Form secara daring. Setelah dilakukan penyortiran data, diperoleh data persepsi sebanyak 193 responden.
Hasilnya, terdapat persepsi positif dari warga tentang tata kelola pemerintah kota mereka dalam menangani dan mencegah persebaran Covid-19. Dari sisi partisipasi, 90,3 persen responden berkeinginan untuk berpartisipasi dalam menangani dan mencegah persebaran Covid-19. Hasil ini tentu menjadi petunjuk awal bagi pemerintah kota untuk menyusun skema atau desain yang memungkinkan warga masyarakat terlibat aktif dalam penanganan dan pencegahan Covid-19. Jawaban tersebut konsisten ketika pertanyaan kolaborasi multi-pihak dalam menangani dan mencegah persebaran Covid-19 diajukan pada mereka. Sebanyak 37,4 persen responden menyatakan setuju dan 50,3 persen menyatakan setuju.
Yang cukup menarik adalah tentang visi strategis pemerintah kota di pinggiran DKI Jakarta dalam menangani persebaran Covid-19. Jawaban responden tentang apakah visi strategis tersebut dikomunikasi kepada seluruh warga, sebanyak 46,7 persen warga setuju, dan 54,7 persen sangat setuju. Jawaban ini sejatinya menyirat makna bahwa warga menginginkan agar pemerintah kota mengkomunikasikan visi mereka sesegera mungkin dalam upaya menangani persebaran Covid-19 di wilayah mereka. termasuk keinginan warga akan pentingnya motivasi (memberi semangat) kepada warga agar warga tetap semangat dan kuat dalam menghadapi cobaan Covid-19 di wilayah mereka masing-masing. (*)
Tim Peneliti: Pitri Yandri, Andri Meiriki, dan Sutia Budi