26.2 C
Jakarta

Terdakwa Handoko Tegaskan Tidak Ada yang Fiktif dalam Operasional Tebo Indah

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Sidang lanjutan perkara korupsi di LPEI yang diduga merugikan negara Rp992,8 miliar kembali menghadirkan terdakwa Handoko Limaho dan Liu Raymond untuk diperiksa.

Handoko, Direktur Komersial PT. Tebo Indah itu, mendapat giliran memberi keterangan dan menjelaskan tentang apa yang sesungguhnya terjadi. Pihaknya membantah tuduhan Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa dirinya memerintahkan pembuatan dokumen palsu guna melancarkan proses pencairan kredit LPEI.

“Tidak ada yang fiktif dalam operasional kami,” tegas Handoko di persidangan Jumat (13/8/2026).

Menurutnya agak aneh, jika dokumenter fiktif yang diungkapkan oleh JPU dalam persidangan sebelumnya itu ada. Pasalnya, nilai yang dicantumkan dalam dokumenter itu lebih kecil dibandingkan perolehan PT Kalau Indah yang sesungguhnya.

“Kalau ada, tentu dibuat lebih besar dari yang kami peroleh pada tahun itu,” ujarnya.

Dia menjelaskan, tahun 2018 pendapatan dari CPO, kernel, dan TBS mencapai Rp71 miliar. Pabrik Kelapa Sawit (PKS) juga beroperasi nyata, dari kapasitas awal 30 ton berhasil ditingkatkan menjadi 45 ton dengan dukungan unit boiler yang andal.

“Secara logika, untuk apa membuat dokumen fiktif yg nilainya lebih kecil dari pendapatan?” ujar Handoko Kembali meluruskan tuduhan JPU.

Handoko menambahkan, total angka yang dituduhkan fiktif dalam BAP sejatinya jauh di bawah angka penjualan sesungguhnya. Penjualan tersebut didukung oleh kerjasama pembelian buah dari pihak ketiga serta pengoperasian Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang diserahterimakan dari PT Duta Marga Lestarindo. Pabrik tersebut terus ditingkatkan kapasitasnya dari 30 ton hingga mampu mengolah 45 ton TBS, didukung oleh fasilitas mesin uap (boiler) bertenaga 25 ton yang optimal menghasilkan uap panas dalam produksi minyak.

Tentang tuduhan seputar dokumen fiktif, Handoko Limaho bersama Liu Raymond juga membantah adanya perintah dari pihaknya untuk membuat invoice fiktif.

“Saya tidak pernah memerintahkan,” tegas Handoko.

Fokus Mengamankan Aset Negara

Saat ditanya tentang perubahan luas lahan yang dikelola Tebo Indah, Handoko tidak menampik.

“Memang ada aktivitas penambangan liar yang membuat luas lahan yang sudah ditanami sawit berkurang. Tapi kami tetap fokus menyelamatkan aset negara dan perusahaan,” sambung Handoko.

Handoko menambahkan, di saat banjir dan serangan badai El Nino, pihaknya terus melakukan penanaman kembali. “Agar kebun tetap produktif,” sambungnya.

Handoko menjelaskan, pihaknya melakukan proses penanaman kembali (replanting) dan membeli kecambah sawit  demi menyelamatkan serta merawat kualitas aset perkebunan. Tanaman itu akan disisipkan pada area lahan yang tanaman sawitnya mati.

Ia juga menegaskan profesionalisme kerja tim lapangan melalui rapat mingguan (weekly meeting) sejak 2016 yang dihadiri jajaran operasional seperti Liu Raymond, Erwin Kurniawan, dan Rio Kristiawan untuk memantau langsung kondisi di tapak perkebunan.

Evaluasi Agunan Sesuai Kaidah Perbankan

Mengenai kredibilitas penilai agunan, Handoko menyampaikan bahwa LPEI dan perusahaan mengandalkan jasa Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Nirboyo yang kredibel. Lembaga penilai independen ini juga digunakan oleh bank-bank nasional terkemuka seperti Bank Mandiri, BRI, dan Rabobank, yang membuktikan bahwa analisis agunan dilakukan sesuai standar perbankan nasional.

“Penggunaan KJPP Nirboyo membuktikan keabsahan penilaian aset kami. Lembaga penilai profesional ini tidak hanya dipakai oleh LPEI, tetapi juga dipercaya oleh bank-bank besar nasional seperti Bank Mandiri dan BRI. Jadi seluruh proses evaluasi agunan sudah sesuai dengan kaidah perbankan yang berlaku,” tambahnya.

Handoko juga mengklarifikasi posisi kepemilikannya yang hanya memegang selembar saham formalitas setelah peralihan kepemilikan ke PT Inti Nusa Sawit milik Petrus Chandra. Ia menegaskan statusnya murni sebagai pekerja profesional (employee) yang menerima gaji bertahap sesuai standar perusahaan, bukan sebagai beneficial owner.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!