26.6 C
Jakarta

Catat! UNJ Wajibkan Peserta UTBK Bawa Hasil Swab Antigen Bebas Covid-19

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Universitas Negeri Jakarta (UNJ) tahun ini akan menjadi lokasi Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Hingga pendaftaran ditutup, jumlah peserta UTBK yang menginduk lokasi di UNJ  sebanyak 23.360 peserta. Mereka akan dibagi dalam dua gelombang pelaksanaan UTBK yakni gelombang 1 yang digelar pada tanggal 12 – 18 April 2021 dan gelombang II pada tanggal 26 April – 4 Mei 2021.

Setiap gelombang terbagi menjadi 2 sesi waktu ujian. Hal ini sebagai bentuk bagian dari aturan pelaksanaan protokol kesehatan untuk meminimalisir terjadinya kerumunan saat ujian UTBK berlangsung. Adapun pembagian 2 sesi tersebut, yaitu Sesi I pukul 06.45 s.d 12.00 WIB dan Sesi II pukul 13.00 s.d 16.15 WIB.

Dalam siaran persnya Rektor UNJ Komaruddin mengatakan UTBK UNJ tahun 2021 dilaksanakan di 4 lokasi yang berbeda, yaitu Gedung UPT TIK Kampus A UNJ, Jakarta Timur, SMKN 7, Rawamangun, SMKN 46, Cipinang dan SMAN 31, Kayu Manis.

“Kapasitas pelaksanaan UTBK UNJ dilokasi ujian, terbagi menjadi beberapa peserta dalam 2 sesi waktu ujian, yaitu peserta Ujian Kampus A sejumlah 360 orang/sesi, peserta ujian di SMKN 7 Rawamangun sejumlah 160 Orang/sesi, peserta ujian SMKN 46 Cipinang sejumlah 120 Orang/sesi dan peserta ujian SMAN 31 Kayu Manis sejumlah 100 Orang/sesi,” kata Rektor UNJ Prof. Dr. Komarudin, M.Si, Jumat (9/4/2021).

Kepada setiap peserta UTBK UNJ, lanjut Rektor, wajib melihat lokasi ujian sehari sebelum pelaksanaan ujian, membawa Kartu Tanda Peserta UTBK 2021 dan membawa dokumen resmi yang diminta, seperti fotocopy ijazah yang dilegalisasi (bagi lulusan 2019 dan 2020) atau surat keterangan sedang duduk di kelas XII (bagi lulusan 2021) dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna dan dibubuhi cap sekolah dan ditanda tangani Kepala Sekolah.

Selain itu saat hari pelaksanaan ujian, peserta menempati tempat duduk sesuai dengan nomor meja masing – masing, menuliskan nama dan nomor peserta pada kertas buram yang disedikan dan menandatanganinya,” jelas Rektor.

Mengingat pelaksanaan UTBK 2021 masih dalam suasana pandemi, maka Rektor mengingatkan bahwa setiap peserta wajib mengenakan masker yang sesuai standar (wajib), face shield (dianjurkan), dan sarung tangan (jika diinginkan). Peserta wajib membawa keperluan ujian sendiri (seperti pensil, pulpen, penghapus, dan rautan) dan tidak diperkenankan meminjam kepada peserta lain saat ujian berlangsung.

“Saat ujian peserta wajib membawa hasil tes swab antigen yang menunjukan peserta bebas Covid-19. Jika peserta tidak membawa hasil swab antigen, maka tidak diperbolehkan mengikuti ujian,” katanya.

Menurut Wakil Rektor 1 Bidang Akademik UNJ, Prof. Dr. Suyono, M.Si bahwa pelaksanaan UTBK UNJ dilakukan sesuai aturan dari panitia pusat LTMPT dan keputusan peserta UTBK UNJ harus membawa hasil swab antigen adalah keputusan rapat bersama antara Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

“Pada Kamis, tanggal 8 April 2021, UNJ diundang dalam rapat tersebut untuk berkoordinasi mengenai protokol kesehatan yang wajib dilakukan dalam pelaksanaan UTBK UNJ,” ungkap Prof. Suyono.

Rektor UNJ berharap agar pelaksanaan UTBK UNJ dapat terlaksana dengan baik dan semua pihak dapat memahami serta mematuhi protokol kesehatan demi kepentingan bersama.

“Saat ini Indonesia khususnya Jakarta masih dihadapkan pada pandemi Covid-19, namun kita juga harus tetap menjalankan berbagai agenda aktivitas di sektor pendidikan, salah satunya UTBK. Untuk itu agar semua dapat berjalan dengan baik, maka semua pihak harus dapat sadar, memahami dan mematuhi protokol kesehatan demi kepentingan bersama agar UTBK UNJ dapat berjalan sesuai dengan harapan, “ ungkap Rektor UNJ.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!