31.7 C
Jakarta

Dr Haedar Nashir Resmikan Gedung B RS PKU Muhammadiyah Surakarta

Baca Juga:

SURAKARTA, MENARA62.COM — Sabtu (20/5/2017) bertepatan dengan hari Kebangkitan Nasional, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dr Haedar Nashir MSi meresmikan gedung B RS PKU Muhammadiyah Surakarta. Gedung yang berlokasi di Jl Yosodipuro, satu lokasi dengan seluruh gedung yang sudah ada sebelumnya ini, dibangun di tanah hak milik Muhammadiyah seluas 1.500 meter persegi.

Gedung B RS PKU Muhammadiyah ini berlantai tujuh dengan luas bangunan 6.266 meter persegi. Pembangunannya dimulai tanggal 1 September 2015 dan selesai pada tanggal 8 April 2017, dan menghabiskan biaya sekitar Rp 46 milyar yang diselesaikan dalam waktu 18 bulan.

Ketujuh lantai Gedung B terdiri atas:
Lantai 1 (lantai dasar) menjadi area parkir dan kantin/toko
Lantai 2 (KH Mas Mansur) digunakan untuk instalasi Farmasi dan ruang Kemoterapi ( 14 tempat tidur)
Lantai 3 (Mr Kasman Singodimejo) digunakan untuk ruang Hemodialisa dengan kapasitas untuk 56 pasien per shift
Lantai 4 (Prof Hamka) digunakan untuk kamar perawatan inap (21 tempat tidur = kelas 1 dan VVIP)
Lantai 5 (KH AR Fahruddin) digunakan untuk kamar perawatan inap (13 tempat tidur = VIP dan VVIP)
Lantai 6 (Ki Bagus Hadikusumo) digunakan untuk kamar perawatan inap ( 13 tempat tidur = VIP dan VVIP)
Lantai 7 (KH Suja’) digunakan untuk kamar perawatan inap ( 13 tempat tidur = VIP dan VVIP)

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Dr Haedar Nashir bersiap menekan tombol peresmian

Total keseluruhan rawat inap di RS PKU Muhammadiyah Surakarta sebanyak 322 tempat tidur (suite room, VVIP, VIP, kelas 1, kelas 2, kelas 3, Isolasi dan Intensive Care). Sebelumnya, penggunaan gedung B RS PKU Muhammadiyah Surakarta ini, telah dilakukan soft opening pada tanggal 15 April 2017. dan saat ini telah dioperasionalkan untuk lantai 2 sampai dengan lantai 5.

Komitmen RS PKU Muhammadiyah Surakarta menuju pelayanan yang bermutu dan bermartabat dengan:
1. Melaksanakan pelayanan berbasis akreditasi KARS konsekuen dan konsisten
.- RS PKU Muhammadiyah Surakarta terakreditasi KARS Paripurna yang ke 2 di tahun 2017
– Dalam pelayanan kesehatan dilakukan sesuai dengan standar akreditasi yang bertujuan untuk peningkatan mutu dan keselamatan pasien
2. Melayani JKN-KIS dengan sebaik-baiknya
– RS PKU Muhammadiyah Surakarta bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sejak awal BPJS Kesehatan dicanangkan    oleh Pemerintah di tahun 2014
– Tidak membedakan pelayanan antara pasien umum dan pasien JKN
– Menyediakan tempat tidur yang cukup
– Melayani pasien JKN KIS sesuai ketentuan yang berlaku

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!