JAKARTA, MENARA62.COM — Forum Pembela Akhlak dan Moral Bangsa mendesak Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memeriksa anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna, terkait kehadirannya dalam acara Miss Equality World 2026 di Bangkok, Thailand.
Desakan tersebut disampaikan Koordinator Nasional (Kornas) Forum Peduli Akhlak dan Moral Bangsa, Dedi Warman, melalui pernyataan sikap yang dirilis menyikapi kehadiran dan partisipasi Arya Wedakarna dalam acara tersebut.
Forum menilai kehadiran Arya Wedakarna dalam ajang yang mereka sebut berkaitan dengan kampanye komunitas LGBT perlu mendapat perhatian karena yang bersangkutan merupakan pejabat negara sekaligus figur publik.
“Berdasarkan informasi yang beredar di berbagai media serta permohonan maaf dan klarifikasi beliau, secara faktual membuktikan bahwa beliau benar telah menghadiri dan berpartisipasi dalam acara Miss Equality World di Bangkok, Thailand, pada 30 Agustus 2026,” demikian pernyataan forum tersebut.
Forum Pembela Akhlak dan Moral Bangsa menyatakan sikapnya didasarkan pada pandangan bahwa nilai-nilai Pancasila, khususnya sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dan sila kedua Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, harus menjadi landasan dalam pembinaan moral dan karakter generasi bangsa.
Forum juga merujuk Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029. Dalam pernyataannya, forum menyebut pemerintah telah menetapkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter.
Soroti Posisi Arya sebagai Pejabat Negara
Menurut forum, kehadiran Arya Wedakarna dalam kegiatan tersebut tidak dapat dipandang semata-mata sebagai aktivitas pribadi karena statusnya sebagai anggota DPD RI.
Forum juga menyoroti informasi mengenai adanya pengawalan TNI terhadap Arya dalam kegiatan tersebut. Hal itu dinilai memperkuat alasan agar keterlibatannya diperiksa dari perspektif etika dan kedudukan sebagai pejabat negara.
Atas dasar itu, Forum Pembela Akhlak dan Moral Bangsa meminta BK DPD RI melakukan pemeriksaan tanpa harus menunggu laporan masyarakat.
“Mendesak Badan Kehormatan (BK) DPD RI untuk memeriksa saudara Arya Wedakarna sehubungan dengan kehadiran dan partisipasinya dalam acara tersebut tanpa menunggu laporan masyarakat,” tegas Dedi Warman.
Forum berpendapat informasi yang telah beredar dan klarifikasi yang disampaikan Arya dapat menjadi dasar bagi BK DPD RI untuk melakukan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku.
Minta BK DPD RI Dalami Dugaan Pelanggaran Etik
Dedi mengatakan pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah kehadiran dan partisipasi Arya Wedakarna dalam Miss Equality World 2026 memiliki implikasi terhadap kode etik anggota DPD RI maupun kedudukannya sebagai pejabat negara.
Forum menegaskan pernyataan tersebut merupakan sikap organisasi dalam merespons persoalan yang mereka nilai berkaitan dengan akhlak, moral bangsa, Pancasila, serta penyelenggaraan kehidupan bernegara.
Hingga pernyataan sikap tersebut disampaikan, forum meminta BK DPD RI menjalankan kewenangannya untuk mendalami persoalan tersebut secara objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.
