26.8 C
Jakarta

Ini Tiga Imbauan Penting Kemenag untuk Jemaah Haji

Baca Juga:

MEKKAH – Setelah melakukan evaluasi pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji yang telah berjalan sejak Selasa (17/07) silam, Kementerian Agama mengeluarkan 3 (tiga) imbauan penting.

Imbauan itu disampaikan Direktur Bina Haji Kemenag Khoirizi H. Dasir dalam surat edaran bernomor B 3-004/FT.II.I/1/Hj.01/07/2018 itu yang salinannya diterima Media Center Haji (MCH) pada Selasa (31/07) pagi waktu Saudi.

Seperti dikutip dari laman kemenag.go.id, ada tiga hal yang mendasari dikeluarkannya imbauan ini yakni evaluasi penyambutan kedatangan jemaah haji di Bandara King Abdul Aziz Jeddah oleh pemerintah Indonesia, inovasi program penyelesaian dokumen jemaah haji Indonesia semenjak di Tanah Air dan evaluasi yang dilakukan pemerintah Arab Saudi.

Khoirizi dalam surat tersebut menyatakan proses perekaman biometrik dan sidik jari bagi jemaah haji pada tahun 2018 dilakukan di embarkasi sehingga proses kedatangan jemaah di bandara Madinah lebih cepat dari tahun sebelumnya.

“Oleh karena itu dihimbau kepada seluruh jemaah haji yang akan berangkat pada gelombang 2 untuk melaksanakan mandi sunnah dan memakai kain ihram sejak dari embarkasi,” ujar Khorizi.

Imbauan yang kedua ini cukup krusial. Dilaporkan sebelumnya, tak sedikit jemaah haji gelombang kedua yang belum mengenakan kain ihram dari tanah air. Akibatnya, mereka harus berganti ihram di bandara dan ini menimbulkan keterlambatan pergerakan ke pemondokan.

Di imbauannya yang kedua, Khoirizi mengingatkan cuaca di Arab Saudi berkisar pada suhu 42 derajat sampai 50 derajat. Jemaah haji diminta untuk mewaspadai suhu ini.

“Maka untuk menjaga kekhusyu’an beribadah disarankan kepada jemaah haji agar mengurangi aktivitas di luar hotel/pemondokan dan sering minum air putih serta menghindari tempat keramaian,” kata Khoirizi.

Ketiga jemaah haji diminta senantiasa hati-hati dalam membawa barang-barang berharga termasuk paspor selama di Arab Saudi maupun saat kembali ke tanah air

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!