26.2 C
Jakarta

Kemendikbud Dorong Tumbuhnya LSP-P1 SMK

Baca Juga:

DEPOK, MENARA62.COM – Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Hamid Muhammad menyampaikan Kemendikbud terus mendorong peningkatan jumlah Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP-P1) dari SMK agar peningkatan revitalisasi pendidikan vokasi dapat berjalan optimal.

Berdasarkan data Direktorat Pembinaan SMK, saat ini terdapat 64 skema sertifikasi level 2 dan 3 yang digunakan oleh LSP-P1 SMK. Dan sejak tahun 2016, tercatat 184.816 siswa SMK telah memperoleh sertifikasi dari BNSP.

“Itu semua untuk memfasilitasi anak-anak kita untuk memperoleh sertifikasi yang dibutuhkan oleh dunia usaha dan dunia industri,” demikian disampaikan Dirjen Dikdasmen pada Taklimat Media RNPK 2019, di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Pegawai, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Depok, Jawa Barat, dalam siaran persnya, Rabu (13/2/2019).

Dirjen Dikdasmen menyatakan bahwa sertifikasi menjadi sangat penting untuk mendorong tingkat kebekerjaan lulusan SMK. Hal tersebut terkait dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

Sementara itu, Kunjung Masehat, Ketua Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP) menyatakan bahwa sebanyak 840 SMK telah menjadi LSP-P1. Sebanyak 125.482 sertifikasi dilakukan oleh SMK dan 489.906 dilakukan LSP Non-SMK.

Saat ini terdapat 73.116 asesor. Namun, yang aktif teregistrasi di laman BSNP sebanyak 17.680 orang asesor dengan 109 master asesor. Ketua BNSP menyarankan agar master asesor dipilih juga dengan pertimbangan pembiayaan.

“Misalnya SMK di Papua meminta master asesor, maka berikan master asesor dari Makasar untuk mempermudah mobilisasi,” ujar Kunjung saat membuka sesi Diskusi Praktik Baik Revitalisasi Vokasi RNPK 2019.

Waras Kamdi, Guru Besar Universitas Negeri Malang, sekaligus Ketua Kelompok Kerja Revitalisasi SMK menyatakan pentingnya harmonisasi sistem sertifikasi BSNP dengan DUDI untuk pengakuan sertifikasi. Selain itu, juga harmonisasi sistem sertifikasi antara SMK, Sekolah Menengah Atas-Luar Biasa (SMA-LB), Paket C Vokasi, serta lembaga kursus dan pelatihan (LKP).

“Kalau yang pertama kelembagaannya, yang kedua ini adalah sistemnya,” jelas Waras.

Beberapa rekomendasi lain sebagai hasil diskusi di antaranya penuntasan kekurangan lisensi untuk skema sesuai kompetensi keahlian pada 840 LSP-P1 SMK terlisensi oleh BSNP pada tahun 2019 dan penambahan LSP-P1 SMK terlisensi baru oleh BSNP. “Kita targetkan selama 4 tahun, (sampai) 2019 dan disertai dengan penambahan 360 LSP-P1 SMK terlisensi yang baru oleh BNSP. Sehingga totalnya bisa mencapai 1.200 LSP-P1,” ujar Waras.

Kemudian juga perluasan jejaring kerja LSP-P1 SMK dengan SMK yang memiliki kompetensi keahlian sejenis. Serta sinkronisasi sertifikasi uji kompetensi untuk lembaga pendidikan formal dan nonformal melalui Komite Nasional Kualifikasi Indonesia (KNKI). Dan rekomendasi terakhir dari diskusi kelompok Revitalisasi SMK adalah pemenuhan jumlah dan kualitas asesor dan Tempat Uji Kompetensi (TUK).

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!