31.3 C
Jakarta

Ketua DPR Apresiasi Stakeholder Bandara Soekarno-Hatta, Solid Jalankan Ketentuan Peniadaan Mudik

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Bandara Soekarno-Hatta telah dengan baik mendukung kebijakan peniadaan mudik sejak 6 Mei 2021.

Hal itu dikatakan Ketua DPR RI Puan Maharani setelah melakukan peninjauan di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu 12 Mei 2021 atau H-1 Hari Raya Idul Fitri 1442 H, bersama dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ketua DPR RI Puan Maharani juga menyatakan bahwa seluruh stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta solid dalam menjalankan tugas.

“Saya mengapresiasi, berterima kasih kepada seluruh instansi terkait, TNI/Polri, dan bahwa pada kesempatan yang memang kita harus sama-sama solid, bergotong royong dalam mengantisipasi pengendalian COVID-19, di hari yang fitri, yang Insya Allah besok kita rayakan bersama, tetap menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan Indonesia ke depan,” ujar Puan Maharani.

Lebih lanjut, Puan Maharani menuturkan seluruh instansi terkait harus sunggung-sungguh mengawal ketentuan peniadaan mudik 6 – 17 Mei 2021.

“Dari laporan Kemenhub, memang kondisi penumpang [di Bandara Soekarno-Hatta] sangat turun, bahkan mungkin kurang lebih hanya 10% dari biasanya. Pada kesempatan ini, saya meminta seluruh instansi dan jajaran terkait, TNI/Polri, untuk sungguh-sunguh mengawal peniadaan mudik.”

Ketua DPR Puan Maharani mendengar penjelasan dari Presdir PT Angkasa II, Muhammad Awaludin

Puan Maharani menambahkan seluruh instansi di Bandara Soekarno-Hatta harus dapat melakukan pengendalian dan antisipasi periode arus balik pada H+2 hingga H+6.

“Bandara Soekarno-Hatta menjadi tempat penting dalam mengendalikan COVID-19,” ujar Puan Maharani.

President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan perseroan selaku operator bandara bersama dengan seluruh stakeholder akan meningkatkan koordinasi dan kesolidan dalam melakukan pengendalian dan antisipasi kedatangan penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta pada H+2 dan H+6.

“AP II bersama seluruh stakeholder berkomitmen menerapkan protokol kesehatan setiap saat. Koordinasi ditingkatkan untuk mengantisipasi kedatangan penumpang pesawat pada H+2 dan H+6.”

“Jumlah penumpang pesawat hanya sekitar 10% dari kondisi sebelum adanya peniadaan mudik, karena yang melakukan perjalanan hanya masyarakat yang dikecualikan dari larangan perjalanan. Namun demikian, protokol kesehatan harus tetap dijalankan dengan ketat dan prosedur harus dipenuhi,” ujar Muhammad Awaluddin.

Seperti diketahui, periode peniadaan mudik ditetapkan pada 6 – 17 Mei 2021. Pada periode tersebut, pelaku perjalanan yang dikecualikan dari larangan perjalanan lintas kota/kabupaten/provinsi/negara adalah pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan nonmudik.

Keperluan mendesak tersebut yakni: bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi satu orang anggota keluarga dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!