31.3 C
Jakarta

KPU Banyuasin Lantik PPS Kecamatan Tungkal Ilir

Baca Juga:

BANYUASIN, MENARA62.COM — Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan bupati dan wakil bupati 2018 Kecamatan Tungkal Ilir, resmi dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Sabtu (11/11/17).

Pelantikan yang dilakukan di Aula Kecamatan Tungkal Ilir ini, antara lain dihadiri Sekretaris Camat Yudianto Iwan Kurniawan, S.Sos., Babinkamtibmas Polsek Tungkal Ilir, Panwascam Tungkal Ilir, PPK Tungkal Ilir dan Kepala Desa.

Pengangkatan dan pelantikan anggota PPS dilakukan sesuai dengan SK KPU Banyuasin Nomor: 09/HK.03.1-Kpt/KPU-Kab/XI/2017, terdiri atas tiga orang dari 14 desa di Kecamatan Tungkal Ilir.

Ida Royani, Komisioner KPU Banyuasin dalam sambutannya berharap, agar PPS yang sudah dilantik dapat bekerja dengan baik, meskipun kondisi wilayah cukup luas dan tidak didukung infrastruktur jalan yang baik. Jadi,  tetap harus komitmen melaksanakan pilkada yang baik sesuai tahapan dan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jangcik mendukung apa yang sudah diamanatkan komisioner KPU. “PPS yang dilantik hari ini adalah orang-orang terbaik di desa masing-masing. Dipastikan, mereka akan memberikan kinerja yang profesional. Bila ada yang menyimpang akan segera ditindak.”

Yudianto juga turut mendukung setiap langkah serta kinerja PPK dan PPS selama sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Penulis: Abdy

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!