28 C
Jakarta

LAPAN Lakukan Pengujian Pesawat N219 Amphibi

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM– Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (LAPAN) lakukan pengujian terhadap pesawat N219 jenis Amphibi. Pengujian berupa Wind Tunnel Test dan Hydrodynamic Test tersebut menjadi langkah penting untuk mengantarkan pesawat N219 Amphibi sebagai alat transportasi yang mampu menghubungkan daerah terluar di Indonesia.

“Pesawat N219 amphibi dirancang sebagai pesawat multifungsi yang bisa digunakan untuk penumpang dan/atau kargo, untuk keperluan militer, atau sebagai disaster relief aircraft dengan  penerbangan jarak pendek yang dioperasikan pada daerah dengan kondisi kepulauan,” kata Ir. Jasyanto Kepala Bagian Hubungan Masyarakat LAPAN dalam siaran persnya, Rabu (19/12).

Di samping cocok dengan situasi dan kondisi landasan bandara yang tidak mulus, pesawat yang mengundara pertama kali tahun 2017 lalu tersebut juga mampu lepas landas dan mendarat di air. Pesawat model ini tepat untuk daerah terpencil di Indonesia yang tidak mempunyai landasan darat.

LAPAN dan PT DI dalam satu tahun ini lanjut Jasyanto  telah melakukan Feasibility Study baik berupa Survey Feasibility Study Pengoperasian Pesawat Amfibi, Feasibility Study marketing, dan Feasibility Study Engineering. Menggandeng BPPT yaitu Balai Teknologi Hidrodinamika (BTH) dan Balai Besar Teknologi Aerodinamika, Aeroelastika dan Aeroakustika dengan (BBTA3) dalam melakukan pengujian model pesawat amfibi yang telah dirancang. Pengujian yang dilakukan berupa Wind Tunnel Test dan Hydrodynimic Test.

Menurut Jasyando, diciptakannya pesawat N219 Amphibi merupakan salah satu impian untuk membangun sebuah kemandirian dibidang penerbangan nasional. Dan mimpi tersebut telah terwujud dengan terbang perdana Pesawat N219, pesawat buatan anak bangsa di langit Indonesia pada 2017 yang diikuti rangkaian uji terbang untuk memperoleh Sertifikasi Tipe.

Pengembangan pesawat N219 diakui Jasyanto merupakan bagian dari tanggungjawab LAPAN sebagai pemegang amanah Undang-undang Nomor 8 tahun 2018 mengenai Kebijakan Industri Nasional dan Undang-undang Nomor 1 tahun 2009, Tentang Penerbangan.

Untuk merealisasikannya LAPAN berkewajiban melakukan pembinaan untuk mengembangkan kemampuan armada angkutan udara nasional yang tangguh serta didukung industri pesawat udara yang andal sehingga mampu memenuhi kebutuhan angkutan, baik di dalam negeri maupun dari dan kelua rnegeri. (pasal 10 ayat 6 (c), UU no 1 tahun 2009 ).

Selain itu, LAPAN juga berkewajiban melakukan pemberdayaan industri dan pengembangan teknologi penerbangan terpadu dengan dukungan semua sektor terkait untuk memperkuat transportasi udara nasional. (pasal 370, UU no 1 tahun 2009).

Pengembangan pesawat N219 Amphibi yang didukung oleh BAPPENAS, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan nasional untuk daerah-daerah terluar Indonesia, yang merupakan kepulauan-kepulauan, daerah-daerah yang memiliki potensi pariwisata bahari, atau di sungai-sungai dan danau-danau yang relatif sulit untuk dibangun lapangan terbang. Dengan demikian akan menambah konektifitas ke daerah-daerah tersebut untuk meningkatkan roda ekonomi daerah tersebut.

Berbeda dengan pesawat jenis biasa, maka N219 Amphibi ini dapat lepas landas dan mendarat di atas air. Pesawat ini hanya membutuhan landasan air dengan biaya pengembangan infrastruktur yang jauh lebih murah dibandingkan dengan pengembangan lapangan terbang di darat.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!