29.8 C
Jakarta

Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Bakal Pindah ke Cibinong

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Satu lagi, fasilitas riset yang tengah disiapkan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk mendukung aktivitas riset, khususnya di bidang ilmu pengetahuan hayati. Gedung Genomik yang dibangun di atas lahan seluas 9.300 meter persegi tersebut nantinya akan dimanfaatkan sebagai laboratorium whole genome sequencing (untuk mikroba, flora, fauna, dan manusia), laboratorium riset life science, dan laboratorium riset lingkungan.

Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko mengatakan, di kawasan riset life sciences di Cibinong Science Center (CSC) tersedia berbagai sarana dan prasarana yang lengkap untuk mendukung riset bidang ilmu pengetahuan hayati, termasuk molekuler.

“Meski selama ini fasilitas riset di CSC lebih ditujukan untuk riset biodiversitas, tetapi fasilitas tersebut memiliki kesamaan dengan riset untuk kesehatan dan manusia seperti yang dilakukan di Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman (PRBME). Selain itu, di CSC banyak pusat riset dan periset yang masih terkait seperti Pusat Riset Bioteknologi, Pusat Kehati, InaCC untuk mikroba, dan lain-lain,” paparnya.

PRBME direncanakan akan menempati sebagian Gedung Genomik yang baru selesai dibangun pada bulan Oktober 2021 ini. “Saat ini memang gedung belum siap ditempati karena listrik belum masuk. Tetapi pemindahan laboratorium sudah akan dimulai sampai dengan Desember 2021 secara bertahap. Konsep seluruh laboratorium yang baru dibangun di BRIN adalah open space berbasis klaster fungsi, dan dikelola secara terpusat dan tersedia sebagai open platform untuk semua pihak termasuk industri. Sedangkan tempat kerja periset dalam bentuk co-working space,” jelas Handoko.

Handoko mengungkapkan, sejak tahun lalu sudah direncanakan pemindahan LBM Eijkman ke lokasi lain. “Setelah kami lakukan evaluasi, khususnya melihat sisi efisiensi, kami putuskan untuk memindahkan lokasi PRBME ke kawasan riset life sciences di Cibinong Science Center (CSC),” ujarnya. Sebagai informasi, gedung yang ditempati tersebut secara kepemilikan merupakan aset yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan.

Terkait itu, Handoko mengungkapkan, pihak Kementerian Kesehatan telah menyampaikan pemberitahuan sejak beberapa tahun yang lalu, bahwa aset tersebut akan dimanfaatkan oleh RSCM. “Oleh karena itu, BRIN akan mengembalikan aset tersebut ke RSCM, kecuali sebagian gedung depan akan dipertahankan untuk riset berbasis layanan terkait genomik, sekaligus mengabadikan gedung Eijkman sebagai warisan sejarah,” terangnya. “Tetapi tentu ini masih harus dibahas dengan pihak Kemenkes,” sambungnya.

Plt. Deputi Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN, Yan Rianto menambahkan bahwa fisik Gedung Genomik yang dibangun oleh BRIN saat ini sudah selesai dibangun. “Beberapa peralatan laboratorium juga sudah datang dan akan segera dilakukan instalasi, diantaranya fermentor kapasitas 50 liter yang bisa digunakan untuk riset dan pengembangan vaksin Covid-19 tahap selanjutnya. Sedangkan infrastruktur listrik direncanakan akan terpasang pada pekan depan,” jelas Yan.

Penataan Kelembagaan dan SDM

Handoko menjelaskan, pemerintah sangat menaruh perhatian besar agar LBM Eijkman memiliki status kelembagaan yang jelas. “Pemerintah mendukung institusi maupun sumberdaya manusia di dalamnya memiliki kepastian status, dan dapat bekerja lebih tenang, semakin produktif menghasilkan riset-riset berkelas dunia, dan berkontribusi pada ilmu pengetahuan dan kemanusiaan,” urainya.

Melalui Perpres 33 Tahun 2021 yang diubah menjadi Perpres 78 Tahun 2021 tentang BRIN, integrasi Kemenristek dan empat LPNK ke dalam BRIN, sekaligus bersamaan dengan dilakukannya pelembagaan LBM Eijkman menjadi Pusat Riset Biologi Molekular Eijkman (PRBME). “Sehingga seluruh staf PNS memiliki karir yang lebih jelas, sekaligus bisa dilakukan perekrutan baru periset dengan status yang jelas, dan memastikan bahwa Eijkman sebagai lembaga akan terjaga warisan dan eksistensinya,” tegas Handoko.

Adapun terkait SDM periset LBM Eijkman, Handoko menyampaikan, saat ini SDM yang berstatus sebagai PNS telah dialihkan ke BRIN dan diangkat sebagai Pejabat Fungsional Peneliti. “Sedangkan bagi SDM yang non-PNS bergelar S3 dan berusia diatas 45 tahun sedang mengikuti proses ASN melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selanjutnya, SDM periset yang berusia di bawah 45 tahun berkesempatan mengikuti proses ASN melalui jalur CPNS”, pungkas kepala BRIN.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!