SURABAYA, MENARA62.COM – Mahasiswa Program Studi Kebidanan Universitas Muhammadiyah Jawa Timur (UMJT) mengikuti Ujian Nasional Kompetensi Bidan (UNKB) sebagai salah satu syarat kelulusan dan langkah awal menuju registrasi sebagai tenaga kesehatan profesional.
Ujian Kompetensi Bidan Nasional merupakan ujian yang wajib diikuti calon bidan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 2 Tahun 2020 tentang tata cara uji kompetensi mahasiswa bidang kesehatan. Selain menjadi syarat kelulusan, hasil ujian ini menjadi dasar penerbitan sertifikat kompetensi yang diperlukan untuk mengurus Surat Tanda Registrasi (STR) Bidan.
Salah satu peserta, Lutfiah Indriani, mengungkapkan bahwa UNKB dilaksanakan menggunakan sistem Computer Based Test (CBT) selama 180 menit dengan total 180 soal yang harus diselesaikan peserta.
“Soal yang diberikan mengenai kehamilan hingga keluarga berencana yang mencakup tujuh area kompetensi,” ujar Lutfiah, Kamis (23/7/2026).
Ia menjelaskan, tujuh area kompetensi tersebut meliputi aspek personal, etik, legal, dan keselamatan klien, komunikasi efektif, pengembangan diri dan profesionalisme, landasan ilmiah praktik kebidanan, keterampilan klinis dalam praktik kebidanan, promosi kesehatan dan konseling, serta manajemen dan kepemimpinan.
Dominasi Soal Berbasis Kasus
Menurut Lutfiah, tantangan terbesar dalam UNKB bukan terletak pada banyaknya materi yang harus dipelajari, melainkan pada bentuk soal yang didominasi studi kasus. Peserta dituntut mampu menganalisis kondisi pasien dan menentukan tindakan yang paling tepat berdasarkan standar praktik kebidanan.
“Tingkat kesulitan sedang hingga cukup sulit karena kebanyakan soal berbentuk kasus (case based), tidak hanya hafalan,” katanya.
Model soal tersebut mengharuskan mahasiswa memiliki kemampuan berpikir kritis, penalaran klinis, dan pengambilan keputusan yang sesuai dengan prosedur pelayanan kebidanan.
Persiapan Intensif Hadapi UNKB
Untuk menghadapi ujian, Lutfiah mengaku melakukan berbagai persiapan secara intensif. Ia mempelajari kembali materi dari tujuh area kompetensi, mengikuti latihan soal berbasis CBT, membaca pembahasan soal, hingga mengulang berbagai pedoman dan standar pelayanan kebidanan.
“Saya belajar dengan mengulang materi dari tujuh area kompetensi, mengerjakan latihan soal atau try out CBT, membaca pembahasan soal, mengulang guideline dan standar pelayanan kebidanan, serta membuat rangkuman materi yang sering keluar,” jelasnya.
Persiapan tersebut dinilai penting agar mahasiswa terbiasa menghadapi pola soal berbasis analisis yang menjadi karakter utama dalam ujian kompetensi nasional.
Exit Exam Penentu Kelulusan
Pengawas Lokal UNKB UMJT, Rury Narulita Sari, SST., M.Kes., menjelaskan bahwa Ujian Nasional Kompetensi Bidan merupakan exit exam atau ujian akhir yang menentukan kelulusan mahasiswa sebelum memasuki dunia kerja sebagai tenaga kesehatan profesional.
Menurutnya, tingkat kesulitan soal cukup tinggi karena dirancang untuk mengukur kompetensi secara komprehensif, termasuk kemampuan analisis peserta.
“Kalau soal yang diberikan cukup sulit, mengecoh juga. Jadi kesiapan mahasiswa ikut ujian sangat berpengaruh,” ujarnya.
Rury menambahkan, mahasiswa yang dinyatakan lulus akan memperoleh sertifikat uji kompetensi. Dokumen tersebut menjadi salah satu persyaratan utama dalam pengajuan Surat Tanda Registrasi (STR) Bidan, yang menjadi legalitas bagi lulusan untuk menjalankan praktik kebidanan secara profesional.
Pelaksanaan UNKB diharapkan menjadi tolok ukur kualitas lulusan Kebidanan UMJT sekaligus memastikan calon bidan memiliki kompetensi sesuai standar nasional sebelum terjun memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. (PJ)

