26.3 C
Jakarta

Perusahaan Imza Rizky Jaya Tolak Program Indonesia Terang Dituduh Fiktif

Baca Juga:

Jakarta, Menara62.com – Tuduhan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu tentang program Indonesia Terang yang dianggap fiktif, mendapat tanggapan dari perusahaan Imza Rizki Jaya yang telah menjalankan program tersebut di banyak daerah.

PT. Imza Rizki Jaya (IRJ) sebagai pemilik program Indonesia Terang menolak dikaitkan dengan dugaan penipuan yang dituduhkan oleh Irawan Pasaribu. Menurut Komisarit PT IRJ, Gempar Soekarno Putra, dana yang digunkan untuk menerangi desa di seluruh Indonesia tidak menggunakan dana negara apalagi dana kementerian manapun.

“Apa dasar hukum Pak Gus Irawan Pasaribu menyebut program Indonesia Terang proyek fiktif? Perlu diinformasikan bahwa Program Indonesia Terang bukan merupakan dana Kementerian ESDM ataupun dana pemerintah, melainkan murni kepedulian PT Imza Rizky Jaya ke masyarakat Indonesia,” kata Gempar Soekarno Putra, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (5/3).

Gempar memastikan bahwa PT. IRJ menawarkan secara gratis program Indonesia Terang kepada pemerintah daerah.

“Program ini diadakan secara gratis untuk pemasangan PJUTS khusus di daerah-daerah yang belum ada penerangan jalan oleh PLN dan Kementerian ESDM,” ujar Gempar.

Bahwa adanya tuduhan bahwa PT. IRJ berkeliling daerah menawarkan program PJUTS secara gratis itu adalah tidak benar.

Sebab yang meminta program PJUTS itu untuk dilaksanakan di daerahnya adalah perusahaan-perusahaan dari daerah yang menawarkan diri untuk menjadi subkontraktor dari PT. IRJ.

“Kalau mungkin adanya penawaran itu dari pihak-pihak tertentu kepada kepala daerah, dapat dipastikan bahwa itu bukan berasal dari PT. IRJ. Sehingga perlu keterbukaan siapa kepala daerah yang diminta dana dan siapa orang yang meminta dana tersebut,” ucap Gempar.

Tak hanya itu, Gempar juga menolak tuduhan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana yang menyebutkan kegiatan PT IRJ ilegal.

“Tuduhan Pak Dirjen salah. Program pengadaan dan pemasangan PJUTS bersumber keuangan dari swasta murni dan bukan berasal dari APBN atau APBD atau Dana Non Budgeter Pemerintah, artinya bukan berasal dari keuangan negara Republik Indonesia. Melainkan dana hibah sosial kemanusiaan yang bersumber dari organisasi-sosial,” pungkas Gempar.

Seperti diketahui program Indonesia Terang ini sebenarnya program Pemerintah sejak Menteri Sudirman M. Said untuk mengaliri listrik rumah tangga secara gratis ke seluruh masyarakat. Karena sebagaimana diketahui masih banyak masyarakat di daerah yang belum mendapat listrik. Program ini terus berjalan hingga saat ini. Tentu ini sangat baik,” ungkap Gus Irawan dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI ke Jawa Tengah, Selasa (3/3), seperti dilansir dari dpr.go.id.

Program “Indonesia Terang” sudah merambah wilayah Bogor, Agam, Tidore Kepulauan, Solo, Semarang, Kendal, Ciamis, Bone Bolango, Pidie Jaya dan Jepara.

Dalam keterangan tertulisnya PT. IRJ juga meminta seluruh pihak yang telah melontarkan berita keliru untuk meralatnya. Seperti pada poin terakhir pernyataan perusahaan itu:

6. Bahwa tuduhan tersebut yang dimuat dalam berita adalah tidak benar maka kami meminta agar pihak Komisi VII DPR RI, Dirjen Kelistrikan Kementerian ESDM dan Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah agar memuat berita kembali sebagai hak jawab kami dengan maksud dan tujuan untuk meluruskan berita pada tgl 4 Maret 2020 yg diberitakan oleh Media resmi DPR-RI yang sumber berita dari Komisi VII DPR-RI yang membidangi bidang energi, riset dan teknologi serta Lingkungan Hidup sesuai dengan kebenaran dari data-data verifikasi dan klarifikasi yang disampaikan oleh Kami kepada Komisi VII DPR-RI berikut sesuai Press Realese yang dikeluarkan oleh kami PT. Imza Rizki Jaya, tertanggal 5 Maret 2020.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!