26.7 C
Jakarta

Reklamasi Teluk Jakarta Untuk Siapa?

Baca Juga:

Ngototnya sikap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) tehadap keputusannya melanjutkan mega-proyek reklamasi teluk Jakarta, menimbulkan tanda tanya besar. Ada permainan apa di balik itu? ujar Ketua Asosiasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (AFEB) Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM), Mukhaer Pakkanna di Jakarta, Kamis (25/10/2017).

Menurut Mukhaer, fakta mengonfirmasi, 85 persen wilayah Jakarta ini dikuasai pemodal kakap. Di balik amburadulnya penanganan reklamasi teluk Jakarta, justru pemodal kakap tertawa lebar menunggu “durian runtuh”.

Merujuk konsultan properti, Knight Frank, menurut Mukhaer, Jakarta ini telah dinobatkan peringkat tertinggi dalam perkembangan dari 30 kota lain di dunia. Global Cities Index (2015) meliputi perkembangan pasar real estate di kota-kota besar dunia.

“Konsekuensianya apa? Tentu warga miskin kota menjadi korban penggusuran lahan, bahkan secara biadab. Demikian juga, lahan di kawasan penyangga Jakarta juga dikuasai oleh pengembang properti raksasa yang menggandeng asing,” ujarnya.

Dengan demikian, menurut Mukhaer, ngototnya Menteri LBP harus dilawan, bukan semata wacana, tapi harus dengan pressure. “Data yang saya sampaikan di atas membuktikan bahwa reklamasi itu hanya akan melipatgandakan keuntungan bagi para pemilik modal raksasa dan kaum berada, bukan masyarakarat Jakarta, bukan kaum nelayan yang selalu dijerat lingkaran setan kemiskinan,” ujar Mukhaer yang juga Ketua STIE Ahmad Dahlan Jakarta ini.

“Sejauh data yang saya peroleh, hingga kini pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis (RTRKS) Pantura dan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) masih ditunda oleh DPRD DKI, dan belum menemukan hasil. Maka, tentu dua aturan tersebut merupakan acuan atau payung hukum melanjutkan proyek pembangunan reklamasi Teluk Jakarta. Dengan tertunda pembahasan dua aturan tersebut, sejatinya proyek reklamasi itu masih ilegal. Kok, tega-teganya Menteri LBP mencabut moratorium untuk mengizinkan kembali rekalamasi itu,” ujarnya.

Oleh karena itu, Mukhaer Pakkanna yang juga Wakil Ketua MEK PP Muhammadiyah meminta agar segera hentikan loby “yahudi” yang selalu bermain busuk di balik layar. “Yang selalu mengguyur fulus ke kantong-kantong pejabat dan politisi bejat dalam penguasaan lahan. Ini semua karena ekses ketidakaturan dan amburadulnya manajemen lahan,” ujarnya.

Mukhaer mengatakan, AFEB PTM menekankan, pemerintah pusat harus serius mengagendakan reformasi pertanahan, pendataan, manajemen tanah, dan redistibusi lahan.”Harus riil, tidak semata lips service dan pencitraan, disertai perencanaan tata ruang dan tata guna lahan,” tegas Mukhaer.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!