26.5 C
Jakarta

Sekitar 7,8 Juta Balita Indonesia Menderita Stanting

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Tingginya angka balita stanting menyebabkan Indonesia menjadi salah satu negara dengan status gizi buruk oleh WHO. Sebab sebanyak 7,8 juta dari 23 juta balita di Indonesia menderita stanting.

“WHO telah menetapkan batas toleransi stunting (bertubuh pendek) maksimal 20% atau seperlima dari jumlah keseluruhan balita. Sementara, di Indonesia tercatat 7,8 juta dari 23 juta balita adalah penderita stunting atau sekitar 35,6%. Sebanyak 18,5% kategori sangat pendek dan  17,1% kategori pendek,” papar Dr. Damayanti Rusli S, SpAK, Phd, anggota UKK Nutrisi dan Penyakit Metabolik PP IDAI di sela seminar tentang Stunting dan Gizi Buruk Tantangan Mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang digelar Muslimat NU Selasa (23/01).

Stunting tertinggi terdapat di Sulawesi Tengah dengan jumlah mencapai 16,9% dan terendah ada di Sumatera Utara dengan 7,2 persen.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pemerintah menargetkan penurunan prevalensi stunting dari status awal 32,9 % turun menjadi 28 % pada tahun 2019. Untuk pengurangan angka stunting, pemerintah juga telah menetapkan 100 kabupaten prioritas yang akan ditangani di tahap awal, dan kemudian dilanjutkan 200 kabupaten lainnya.

Damayanti mengatakan stunting disebabkan oleh mal nutrisi, yaitu kondisi anak kekurangan gizi atau kelebihan gizi. Mal Nutrisi yang terjadi pada masa 1.000 hari pertama kelahiran dapat berdampak permanen terhadap anak. Anak yang terkena gizi buruk perkembangannya terhambat dan kemampuan kognitifnya berkurang 10%.

“Gizi buruk pada anak dimulai dari berat badan yang kurang yang terlihat pada masa 1.000 hari pertama kelahiran, Ibu harus peka untuk mendeteksi perubahan berat badan anak. Sebab, jika tidak segera di atasi, dapat mengakibatkan dampak yang permanen pada anak karena mengganggu perkembangan otak, saat dewasa, anak-anak dengan gizi buruk tidak dapat seproduktif anak-anak lainnya.” Jelas Dr. Damayanti.

Menurutnya pencegahan gizi buruk harus dilakukan sejak dini, melalui ASI dan MPASI yang tepat untuk anak. Karbohidrat, lemak dan protein adalah 3 zat utama yang dibutuhkan anak untuk perkembangan otaknya.

Senada dengan Dr Damayanti, Anggota DPR Komisi IX Siti Masrifah mengatakan peraturan tentang peredaran makanan dan minuman terutama untuk anak-anak sudah ada. Yang perlu diawasi dengan lebih ketat adalah penerapannya.

“Seperti halnya dengan susu kental manis, di seluruh dunia juga ada. Hanya saja, di Indonesia yang bermasalah adalah konten dalam beriklan dan berpromosi. Memang pada iklan terdapat banyak makanan lainnya, namun tetap ada bagian yang membangun persepsi masyarakat bahwa produk ini adalah susu untuk diminum sehari-hari. Dan kita tahu, masyarakat Indonesia kecenderungannya lebih percaya kepada iklan. Jika tidak diluruskan, ada semacam pembohongan melalui iklan,” jelas Siti Masrifah.

Prof. Dr. Dodik Briawan MCN, pengajar dan peneliti Departemen Gizi Masyarakat, FEMA IPB  menyampaikan intervensi gizi perlu dilakukan dalam bentuk edukasi secara berkesinambungan kepada masyarakat, terutama orang tua.

“Orang tua harus paham betul kebutuhan nutrisi anak, makanan yang baik dan tidak baik, tidak terpengaruh gaya hidup yang serba instan serta iklan-iklan produk makanan anak yang kadang menjanjikan hal yang berlebihan,” kata Dodik Briawan.

Berdasarkan catatan Bappenas, permasalahan gizi buruk meyebar di seluruh wilayah dan lintas kelompok pendapatan. Artinya, permasalahan stunting dan gizi buruk tidak hanya dialami masyarakat ekonomi lemah, namun juga masyarakat menengah ke atas. Penyebabnya adalah pemahaman masyarakat yang salah terkait kebutuhan nutrisi anak.

 

 

 

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!