32.5 C
Jakarta

Sikap Menko Luhut Lanjutkan Reklamasi Teluk Jakarta Dinilai Aneh

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Ketua Asosiasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (AFEB) Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM), Mukhaer Pakkanna mempertanyakan sikap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) tehadap keputusannya melanjutkan mega-proyek reklamasi  Teluk Jakarta. Sikap Menko Kemaritiman menimbulkan tanda tanya besar terkait ada apa dibalik proyek tersebut.

“Sementara fakta mengonfirmasi 85 persen wilayah Jakarta ini dikuasai pemodal kakap. Di balik amburadulnya penanganan reklamasi teluk Jakarta, justru pemodal kakap tertawa lebar menunggu durian runtuh,” terangnya Kamis (25/10/2017).

Merujuk konsultan properti, Knight Frank, kutip Mukhaer, Mukhaer menjelaskan Jakarta ini telah dinobatkan peringkat tertinggi dalam perkembangan dari 30 kota lain di dunia. Global Cities Index (2015) meliputi perkembangan pasar real estate di kota-kota besar dunia. Konsekuensianya, tentu warga miskin kota menjadi korban penggusuran lahan, bahkan secara biadab.

Demikian juga, lahan di kawasan penyangga Jakarta juga dikuasai oleh pengembang properti raksasa yang menggandeng asing.

Dengan demikian, ngototnya Menteri LBP harus dilawan, bukan semata wacana, tapi harus dengan pressure.

“Data yang saya sampaikan di atas membuktikan bahwa reklamasi itu hanya akan melipatgandakan keuntungan bagi para pemilik modal raksasa dan kaum berada, bukan masyarakarat Jakarta, bukan kaum nelayan yang selalu dijerat lingkaran setan kemiskinan” lanjut Mukhaer yang juga Ketua STIE Ahmad Dahlan Jakarta ini.

Sejauh data yang diperolehnya, hingga kini pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis (RTRKS) Pantura dan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) masih ditunda oleh DPRD DKI dan belum menemukan hasil. Maka, tentu dua aturan tersebut merupakan acuan atau payung hukum melanjutkan proyek pembangunan reklamasi Teluk Jakarta. Dengan tertunda pembahasan dua aturan tersebut, sejatinya proyek reklamasi itu masih ilegal.

“Kok, tega-teganya Menteri  LBP mencabut moratorium untuk mengizinkan kembali rekalamasi itu,” tukasnya.

Oleh karena itu, ujar Mukhaer Pakkanna yang juga Wakil Ketua MEK PP Muhammadiyah, meminta agar segera hentikan loby “yahudi” yang selalu bermain busuk di balik layar. Yang selalu mengguyur fulus ke kantong-kantong pejabat dan politisi bejat dalam penguasaan lahan. Ini semua karena ekses ketidakaturan dan amburadulnya manajemen lahan.

“AFEB PTM menekankan bahwa pemerintah pusat harus secara serius melakukan agenda reformasi pertanahan, pendataan, manajemen tanah, redistibusi lahan yang tidak semata lip service dan pencitraan, disertai perencanaan tata ruang dan tata guna lahan,” tegas Mukhaer. (Agus Y)

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!