Jakarta, MENARA62 – Untuk mendukung penguatan ekosistem digital sekolah-sekolah Muhammadiyah, tim pengembang EduMu melakukan ikrar kerjasama dengan LinkAja Syariah.
“Kolaborasi dengan LinkAja Syariah merupakan terobosan bagi digitalisasi pendidikan dasar dan menengah Muhammadiyah,” ujar Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) PP Muhammadiyah Sungkowo Mudjiamano (09.08.2022).
Aplikasi EduMu dikembangkan tim pengembang yang dirintis PT Utama di lingkungan Universitas Muhammadiyah Prof. D.r Hamka dengan tujuan mengakselerasi digitalisasi pendidikan di sekolah-sekolah Muhammadiyah.
Menurut Sungkowo, saat ini sudah lebih dari 30.000 pengguna EduMu yang akan mendapat kemudahan baik akademik maupun non-akademik dalam ekosistem pendidikan di sekolah secara digital.
Ikrar kerja sama ini akan mencakup namun tidak terbatas pada digitalisasi sistem pembayaran di bidang pendidikan yang dikolaborasikan dengan aplikasi belajar EduMu.
Menurut Sungkowo kerja sama ini akan memudahkan orang tua siswa yang sebelumnya hanya bisa membayar iuran pendidikan melalui metode tunai dan transfer bank saja.
“Di sisi lain, proses pendataan kami akan semakin gesit dengan bantuan digital, sehingga kami optimis bahwa hal ini akan membawa kemajuan bagi dunia pendidikan di Indonesia,” katanya.
Sementara itu Direktur Utama LinkAja, Yogi Rizkian Bahar berharap kerja sama ini dapat mendukung inklusivitas akses bagi para wali murid, murid maupun guru dan sekolah Muhammadiyah mengingat besarnya jaringan yang dimiliki oleh Muhammadiyah.
“Kami melihat peluang besar dalam memperluas digitalisasi ekosistem syariah melalui bidang pendidikan. Dengan terintegrasinya LinkAja Syariah dalam aplikasi EduMu, kami harap akan mendorong kepercayaan publik dalam mengadopsi layanan keuangan syariah untuk kemudahan proses pembayaran dengan rasa aman yang tetap mengikuti kaidah syariah,” kata Yogi.
Dalam ikrar kerjasama ini hadir pula Sekretaris Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah R. Alpha Amirrachman dan Wakil Ketua Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah Didik Suhardi.(H.A).