SOLO, MENARA62.COM – Fakultas Hukum dan Ilmu Politik (FHIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta ums.ac.id (UMS) terus memperkuat komitmennya dalam mencetak lulusan yang siap kerja. Hal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pengurus Daerah Kabupaten Sukoharjo Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang digelar di Ruang Sidang Dekanat FHIP UMS, Kamis (23/4).
Kerja sama strategis ini difokuskan pada penyelenggaraan program praktik profesional bagi mahasiswa, khususnya di bidang kenotariatan. Program tersebut dirancang untuk menjembatani pembelajaran akademik dengan kebutuhan dunia kerja yang semakin dinamis.
Ketua Program Studi Ilmu Hukum FHIP UMS, Fahmi Fairuzzaman, S.H., M.H., LL.M., menegaskan bahwa program praktik profesional yang terintegrasi dengan kurikulum menjadi bagian penting dalam mempersiapkan lulusan yang kompeten.
“Program magang ini menjadi salah satu syarat kelulusan mahasiswa. Melalui program ini, mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman praktik di luar kampus sekaligus membangun jejaring profesional dengan notaris,” ujarnya Kamis (23/4).
Program praktik profesional ini akan dilaksanakan pada Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 dan menjadi bagian dari mata kuliah praktik non-litigasi yang dijadwalkan setelah Ujian Tengah Semester (UTS). Kegiatan ini dirancang secara sistematis agar mahasiswa mampu mengaplikasikan pengetahuan teoritis yang telah diperoleh di bangku kuliah ke dalam praktik nyata di lingkungan kerja.
Adapun mata kuliah praktik non-litigasi yang terlibat meliputi Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, Teknik Pembuatan Perundang-undangan (TPUU), Teknik Pengurusan Perizinan (TP), serta Teknik Pembuatan Kontrak (TPK). Keempatnya menjadi fondasi penting dalam membekali mahasiswa dengan keterampilan praktis di luar proses litigasi.
Melalui program ini, mahasiswa diharapkan dapat memahami secara langsung dinamika praktik hukum non-litigasi, mulai dari pola kerja, standar operasional, hingga etika profesi yang berlaku di kantor notaris. “Selain itu, program ini juga menjadi sarana untuk mengasah keterampilan teknis, kemampuan analisis, serta kesiapan adaptasi mahasiswa terhadap tuntutan dunia kerja,” tambah Fahmi.
Program magang notaris ini direncanakan berlangsung selama tiga hingga empat pekan, memberikan waktu yang cukup bagi mahasiswa untuk memahami proses kerja secara komprehensif. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya memiliki pemahaman teoritis, tetapi juga keterampilan praktis yang relevan dengan kebutuhan profesi.
FHIP UMS menilai kolaborasi dengan INI Sukoharjo sebagai bagian dari strategi pengembangan pendidikan hukum yang aplikatif dan berorientasi pada kebutuhan industri. Sinergi antara perguruan tinggi dan praktisi hukum diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang profesional, kompeten, serta berdaya saing tinggi.
Kerja sama ini menurut Fahmi juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran institusi pendidikan dalam mencetak sumber daya manusia unggul di bidang hukum dan kenotariatan. Melalui program praktik profesional ini, FHIP UMS berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas lulusan yang siap menghadapi tantangan dunia kerja. (*)

