29.1 C
Jakarta

Blockchain Dorong Daya Saing UMKM Muslim di Era Digital

Baca Juga:

TULUNGAGUNG, MENARA62.COM – Teknologi blockchain dinilai menjadi kunci baru bagi pelaku usaha untuk membangun kepercayaan, meningkatkan efisiensi operasional, sekaligus memperluas akses ke pasar global. Pesan tersebut mengemuka dalam Business Gathering UMKM Jawa Timur 2026 yang digelar Lembaga Pengembangan (LP) UMKM PWM Jawa Timur bersama Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU) di Hall Masjid Al-Fattah, Tulungagung, Sabtu (18/7/2026).

 

Narasumber kegiatan, Ir. Noor Akhmad Setiawan, M.T., Ph.D., Dosen Teknik Elektro Universitas Gadjah Mada sekaligus Penasihat Serikat Blockchain Muhammadiyah, menegaskan bahwa blockchain tidak lagi sekadar identik dengan aset kripto. Menurutnya, teknologi tersebut merupakan infrastruktur yang mampu memperkuat kepercayaan dalam berbagai aktivitas bisnis.

 

“Blockchain bukan sekadar crypto. Ini tentang infrastruktur kepercayaan. Teknologi ini memungkinkan transaksi menjadi lebih transparan, mudah diaudit, dan mampu mengurangi biaya kepercayaan dalam dunia usaha,” ujarnya saat menyampaikan materi bertajuk Blockchain untuk Pengusaha Muslim: Membangun Amanah, Efisiensi, dan Peluang Bisnis Global di Era Digital.

 

Noor menjelaskan, setiap revolusi teknologi selalu menghadirkan peluang baru bagi pelaku usaha yang mampu beradaptasi. Karena itu, menurutnya, pengusaha tidak perlu mengejar teknologi hanya karena sedang menjadi tren, tetapi harus memastikan teknologi tersebut mampu menjawab persoalan nyata dalam bisnis.

 

“Sebagai pengusaha, kita tidak perlu mengejar teknologi hanya karena sedang populer. Yang terpenting adalah apakah teknologi itu mampu menyelesaikan masalah, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat daya saing usaha,” katanya.

 

Ia menerangkan, bila internet telah mengubah cara manusia bertukar informasi, maka blockchain merevolusi cara pengelolaan nilai, kepemilikan, sertifikat, hingga transaksi melalui sistem yang transparan, aman, dan sulit dimanipulasi. Karakteristik tersebut dinilai mampu meningkatkan kepercayaan antarpihak, mempermudah proses audit, serta meminimalkan sengketa bisnis.

 

Noor juga meluruskan anggapan bahwa blockchain identik dengan Bitcoin. Menurutnya, Bitcoin hanyalah salah satu aplikasi yang dibangun di atas teknologi blockchain, sedangkan pemanfaatannya jauh lebih luas, mulai dari sistem pembayaran, sertifikasi digital, pencatatan aset, hingga pengelolaan rantai pasok.

 

Dalam paparannya, ia menguraikan sejumlah peluang implementasi blockchain bagi UMKM. Salah satunya melalui penggunaan stablecoin untuk pembayaran lintas negara yang dapat mempercepat proses penyelesaian transaksi sehingga memperlancar arus kas dan memudahkan UMKM menembus pasar internasional.

 

Meski demikian, Noor mengingatkan agar pemanfaatan teknologi tersebut tetap mematuhi regulasi yang berlaku dan tidak digunakan untuk aktivitas spekulatif.

 

“Gunakan blockchain untuk mendukung operasional bisnis, bukan untuk berspekulasi. Selalu pahami regulasi yang berlaku agar pemanfaatannya memberikan manfaat yang optimal,” tegasnya.

 

Selain pembayaran global, blockchain juga dinilai memiliki potensi besar dalam mendukung ekspor UMKM melalui sistem traceability. Dengan teknologi ini, konsumen dapat menelusuri asal-usul produk, proses produksi, hingga sertifikasi yang dimiliki secara digital.

 

Menurut Noor, konsumen global saat ini tidak hanya membeli produk, tetapi juga menginginkan jaminan keaslian, transparansi, dan cerita di balik produk yang mereka konsumsi.

 

Ia juga menyoroti peluang penerapan blockchain dalam halal supply chain. Menurutnya, di pasar internasional, halal bukan sekadar label, melainkan sistem kepercayaan yang harus dapat diverifikasi. Blockchain memungkinkan informasi mengenai bahan baku, proses produksi, sertifikat halal, hingga distribusi produk terdokumentasi secara transparan sehingga mampu meningkatkan daya saing produk Indonesia.

 

Tak hanya itu, blockchain juga berpotensi dimanfaatkan untuk tokenisasi aset produktif, crowdfunding UMKM, penerbitan sertifikat digital, sistem loyalitas pelanggan, hingga penggunaan smart contract untuk mengotomatisasi berbagai proses transaksi bisnis.

 

Dari perspektif Islam, Noor menegaskan bahwa blockchain hanyalah sebuah wasilah atau alat. Kesesuaiannya dengan syariah ditentukan oleh akad, objek transaksi, transparansi, serta terbebas dari unsur gharar, maysir, dan riba.

 

“Teknologinya bersifat netral. Yang menentukan sesuai atau tidak dengan syariah adalah bagaimana teknologi itu digunakan. Selama menghadirkan amanah, keadilan, transparansi, dan kemaslahatan, maka blockchain dapat menjadi instrumen yang sangat bermanfaat bagi pengusaha Muslim,” jelasnya.

 

Di akhir pemaparannya, Noor mengajak para pengusaha Muhammadiyah mulai mengadopsi blockchain melalui proyek-proyek sederhana yang memberikan manfaat nyata bagi bisnis.

 

Menurutnya, masa depan ekonomi digital akan semakin bergantung pada teknologi yang mampu membangun kepercayaan. Oleh karena itu, pelaku usaha perlu memulai dari kebutuhan bisnis yang paling mendasar agar blockchain benar-benar menjadi instrumen untuk memperkuat amanah, meningkatkan efisiensi, dan membuka peluang usaha yang lebih luas. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!