SOLO, MENARA62.COM – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan. Melalui Direktorat Sumber Daya Manusia dan Organisasi (DSDMO), UMS menghadirkan berbagai penguatan layanan yang mencakup perlindungan kesehatan melalui BPJS Kesehatan, pembaruan Dana Kesehatan (Dakes), hingga layanan konseling psikologis profesional.
Program tersebut disosialisasikan dalam kegiatan DSDMO UMS Menyapa yang digelar di Auditorium Moh. Djazman, Kampus I UMS, Selasa (28/7/2026). Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkenalkan berbagai fasilitas sekaligus mempererat komunikasi antara DSDMO dan seluruh pegawai.
Direktur DSDMO UMS, Ir. Tri Widayatno, S.T., M.Sc., Ph.D., mengatakan pihaknya terus berupaya membangun budaya pelayanan yang semakin baik serta memperkuat peran DSDMO sebagai mitra strategis bagi seluruh sivitas akademika.
“Kita mencoba untuk memberikan layanan yang terbaik. Artinya mungkin teman-teman masih banyak pertanyaan, banyak hal yang belum diketahui terkait layanan kami. Silakan bertemu dengan teman-teman DSDMO,” ujarnya.
Menurut Tri, peningkatan kesejahteraan pegawai menjadi salah satu fokus utama DSDMO. Perhatian tersebut tidak hanya ditujukan kepada individu, tetapi juga keluarga pegawai karena kondisi keluarga dinilai berpengaruh terhadap produktivitas dan kualitas kinerja.
Ia menambahkan, peningkatan mutu pelayanan juga menjadi kunci keberlanjutan institusi. Layanan yang optimal akan menciptakan kepuasan bagi seluruh pengguna layanan sekaligus memperkuat kepercayaan para mitra terhadap UMS.
“Kalau kita memberikan layanan yang terbaik, itu akan memberikan kesan terbaik bagi para mitra. Dari situ juga akan berpengaruh terhadap keberlanjutan universitas,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Agung Siswanto, S.E., memaparkan kebijakan terbaru terkait layanan kesehatan pegawai. Mulai 1 Agustus 2026, UMS memberlakukan regulasi baru mengenai Dana Kesehatan (Dakes) berdasarkan SK Rektor UMS Nomor 176/KEP-R/2026 sebagai bentuk penyesuaian terhadap pertumbuhan jumlah pegawai sekaligus integrasi dengan BPJS Kesehatan.
Melalui kebijakan tersebut, seluruh pegawai UMS yang belum menjadi peserta akan didaftarkan sebagai anggota BPJS Kesehatan. Selain itu, Dakes kini memberikan subsidi layanan rawat inap, rawat jalan di Rumah Sakit AR Fachruddin dan Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) UMS, serta dukungan layanan kesehatan mental.
“Seluruh pegawai kita insyaallah didaftarkan menjadi BPJS Kesehatan. Silakan konfirmasi apabila belum menjadi anggota BPJS supaya layanan ini dapat dimanfaatkan, termasuk untuk keluarga dalam tanggungan,” jelas Agung.
Dalam aturan terbaru, manfaat Dakes diberikan kepada pegawai tetap beserta suami atau istri dan maksimal tiga anak yang masih menjadi tanggungan hingga berusia 21 tahun. Sementara itu, layanan rawat inap di luar skema BPJS hanya berlaku di Rumah Sakit AR Fachruddin dan RSGM UMS sesuai ketentuan yang ditetapkan.
Tak hanya memperhatikan kesehatan fisik, UMS juga memperkuat dukungan terhadap kesehatan mental pegawai melalui program Empower, yakni layanan konseling psikologis profesional bagi dosen dan tenaga kependidikan.
Kepala Urusan Asesmen dan Pembinaan SDM DSDMO UMS, Yunita Ayu Ardhani, S.Psi., menjelaskan bahwa berbagai tantangan pekerjaan maupun persoalan keluarga dapat memengaruhi kondisi psikologis seseorang. Karena itu, UMS menyediakan ruang konsultasi yang aman, profesional, dan mudah diakses.
“Empower adalah pelayanan dukungan psikologis bagi dosen dan tenaga kependidikan untuk menyediakan akses konseling profesional secara aman. Dengan kondisi mental yang sehat, kita dapat bekerja secara profesional, bertumbuh secara personal, dan berkomunikasi secara profesional,” terangnya.
Melalui penguatan layanan BPJS Kesehatan, Dakes, dan program Empower, UMS berharap mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen universitas dalam membangun sumber daya manusia unggul sebagai fondasi keberlanjutan institusi. (*)
