JAKARTA, MENARA62.COM — Peneliti Budidaya Jamur Pangan, Pusat Penelitian Biologi LIPI, Iwan Saskiawan di Jakarta, Senin (6/11/2017) menuturkan, jamur juga mengandung senyawa yang bersifat antitumor, menurunkan kolesterol, dan antioksidan. Menurutnya, beberapa hasil penelitian menyimpulkan, riboflavin, asam Nicotinat, Pantothenat, dan biotin (Vitamin B) masih terpelihara dengan baik meskipun jamur telah dimasak.
Karena khasiatnya, kata Iwan, jamur dapat juga dimasukkan ke dalam kategori pangan fungsional. Pengertian pangan fungsional menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah bahan makanan alamiah, bisa juga diperoleh melalui penambahan dari luar atau telah melalui proses, mengandung satu atau lebih senyawa yang terbukti secara ilmiah mempunyai fungsi-fungsi fisiologis tertentu yang bermanfaat bagi kesehatan dan dikonsumsi sebagaimana layaknya makanan. Jika fungsi obat terhadap penyakit bersifat kuratif, pangan fungsional dapat dikonsumsi tanpa dosis tertentu, dapat dinikmati sebagaimana makanan pada umumnya, sebagai diet atau menu sehari-hari lezat dan bergizi.
Siaran pers LIPI menyebutkan, sebagai salah satu bahan makanan, jamur,selain mempunyai cita raza yang lezat, jamur juga dikenal mempunyai gizi yang tinggi. Dari hasil penelitian, rata-rata jamur mengandung 19-35 persen protein lebih tinggi jika dibandingkan dengan beras (7,38 persen) dan gandum (13,2 persen). Asam amino esensial yang terdapat pada jamur, ada sekitar sembilan jenis dari 20 asam amino yang dikenal.
Selain itu, 72 persen lemak jamur termasuk jenis lemak tidak jenuh. Jamur juga mengandung berbagai jenis vitamin, antara lain B1 (thiamine), B2 (riboflavin), niasin dan biotin. Selain elemen mikro, jamur juga mengandung berbagai jenis mineral, antara lain K, P, Ca, Na, Mg dan Cu. Jumlah kandungan seratnya yang berkisar antara 7,4 -24,6 persen sangat baik untuk pencernaan. Jamur juga mempunyai kandungan kalori yang sangat rendah sehingga cocok bagi pelaku diet.
Budidaya
Di Indonesia pembinaan teknis budidaya jamur pangan dilakukan oleh Kementrian Pertanian melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian No: 511/Kpts/PD.310/9/2006 tanggal 12 September 2006 tentang Jenis Komoditi Tanaman Binaan Direktorat Jenderal Hortikultura. Beberapa jenis jamur yang termasuk dalam Surat Keputusan tersebut adalah jamur merang (Volvariella), Jamur Tiram (Pleurotus), jamur kuping (Auricularia), jamur shitake (Lentinus), jamur kancing/champignon (Agaricus), dan jamur lingchi (Ganoderma). Sedangkan, otoritas ilmiah (Scientific Authority) jamur pangan di Indonesia dikoordinasikan oleh Pusat Penelitian Biologi LIPI melalui Kelompok Kerja Nasional Jamur Indonesia (Pokjanas Jamindo) yang anggotanya terdiri dari para peneliti dan dosen perguruan tinggi yang melakukan penelitian tentang jamur pangan.
Selain berfungsi sebagai bahan pangan yang bernilai gizi tinggi, Iwan menjelaskan lagi bahwa beberapa jenis jamur di alam seperti Psilocybe, Coprinus, mengandung senyawa psilosin yang bersifat halusinosic dan termasuk Golongan 1 Narkotika. Jenis-jenis jamur seperti ini disebut dengan magic mushroom dan secara alami mereka tumbuh pada kotoran hewan (dung mushroom). Melalui proses indentifikasi yang cukup rumit dan memerlukan keahlian tertentu, peneliti di Pusat Penelitian Biologi LIPI dapat mengidentifikasi beberapa jenis jamur yang dapat memberikan efek halusinasi.
Pada 28 Oktober 2017, BPOM telah melakukan penjelasan bahwa terdapat bahan olahan jamur (keripik) jamur tahi sapi yang menyebabkan efek halusinasi (http://www.pom.go.id/mobile/index.php/view/klarifikasi/64/ PENJELASAN-BADAN-POM–TERKAIT–KERIPIK-JAMUR-TAHI-SAPI-YANG-MENYEBABKAN-EFEK-HALUSINASI.html). Melalui forum media briefing kali ini, para peneliti jamur ingin memberikan penjelasan bahwa segala jenis jamur olahan yang bersumber pada jenis jamur yang sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian tersebut di atas tidak mengandung senyawa halusinasi.