SUKABUMI, MENARA62.COM – Sebanyak 171.627 siswa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menikmati Program Indonesia Pintar (PIP) pada 2018. Karena itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Mohammad Solihin berharap PIP terus dilanjutkan.
“Pemberian bantuan melalui PIP harus dipertahankan dan terus berlanjut karena dirasa sangat membantu, khususnya bagi siswa yang tidak mampu”, terangnya melalui siaran persnya, Senin (11/2/2019).
PIP yang menjadi salah satu program prioritas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), menurutnya, memberikan kontribusi besar bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi. Banyak siswa tidak mampu dapat bersekolah dengan memanfaatkan dana PIP yang diberikan dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar.
Pada tahun 2018, jelas Solihin, sebanyak 171.627 siswa di Kabupaten Sukabumi telah menerima bantuan KIP. Pada jenjang Sekolah Dasar (SD), KIP diberikan kepada 129.883 siswa, sedangkan pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 41.744 siswa telah menerima KIP.
Selain itu, KIP juga diberikan kepada siswa di sekolah terbuka. “Siswa yang ada di sekolah terbuka sangat terbantu dengan KIP karena lokasi sekolah mereka di daerah terpencil, sehingga mereka terbantu jika ingin mengakses sekolah induk yang jaraknya cukup jauh dari sekolah mereka”, ucap Solihin.
Dalam menjalankan perannya, dinas pendidikan (disdik) Kabupaten Sukabumi bekerja sama dengan dengan bank penyalur dan dinas sosial mengundang kepala sekolah, guru, dan orang tua penerima KIP untuk menyosialisasikan manfaat dan proses pencairan dana KIP. Melalui koordinasi tersebut, dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang manfaat KIP, cara penggunaannya, dan proses pencairannya. Dengan demikian penerima KIP dapat teredukasi dengan baik dan tepat dalam penggunaannya.
Banyak siswa yang terbantu dengan adanya PIP, salah satunya Apriansah, siswa kelas IX SMPN 4 Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Siswa yang bercita-cita melanjutkan usaha bengkel ayahnya tersebut, merasa sangat terbantu dengan adanya bantuan dana pendidikan melalui PIP.
“Alhamdulillah saya sangat senang dengan adanya bantuan PIP, jadi lebih rajin dan semangat sekolah”, kata Apri.
Ia menambahkan, tahun ini menjadi tahun kedua baginya sebagai menerima bantuan dana manfaat PIP. “Saya sudah menerima dua kali bantuan PIP, sejak kelas VIII. Setiap bantuan saya menerima Rp. 750.000,-“, tutur Apriansah.
Penerima bantuan dana manfaat PIP lainnya adalah Erni Karisman, siswi kelas VI SDN Sukamanah 1 Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Ia sudah menerima bantuan PIP sebanyak empat kali.
“Senang sudah dapat bantuan empat kali. Terima kasih sudah membantu anak saya supaya tetap bisa sekolah. Bantuan ini saya gunakan untuk keperluan sekolah. Uangnya dipakai untuk beli seragam sekolah, sepatu, dan keperluan sekolah lainnya”, terang Hoerudin, ayah Erni.
PIP merupakan bantuan yang diberikan Pemerintah kepada siswa miskin atau yang berasal dari keluarga rentan miskin, dan anak di panti asuhan untuk membiayai kebutuhan personalnya guna mendukung keberlanjutan pendidikannya. Bantuan PIP dimulai sejak tahun 2014 dengan jumlah dana yang disalurkan sebesar Rp 4.322.559.975.000.
Hingga bulan Desember 2018 dana PIP yang telah disalurkan sebesar Rp 42.837.024.725.000. Bantuan tersebut bertujuan untuk menghindari anak putus sekolah, dan menarik anak yang sudah putus sekolah untuk kembali bersekolah.
Untuk memperoleh manfaat PIP dalam bentuk uang tunai, Kemendikbud telah mengembangkan layanan sesuai dengan perkembangan zaman. Siswa tidak lagi harus antre di teller bank, tetapi mereka dapat dengan mudah mengambil dana PIP dengan menggunakan KIP di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) terdekat milik bank penyalur sesuai yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud.
“Dengan KIP-ATM ini memudahkan siswa dalam mencairkan dan menggunakan dana PIP untuk kepentingan sekolah. Mereka bisa langsung ke ATM untuk ambil dana manfaatnya”, jelas Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (Kepala BKLM) Kemendikbud, Ari Santoso.