JAKARTA, MENARA62.COM — Bertepatan dengan perayaan Hari Bumi di tengah pandemi Covid-19, WWF-Indonesia bersama Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) dengan dukungan lembaga riset Accenture Indonesia meluncurkan “Panduan Pengadaan Berkelanjutan” yang ditujukan bagi perusahaan yang bergerak di industri ritel, perhotelan, dan restoran.
Inisiatif bersama ini merupakan bagian dari program ‘Green Lifestyle’ yang diinisiasi IBCSD sejak 2017 untuk mendorong perubahan nilai-nilai masyarakat, institusi dan cara hidup yang mendukung konsumsi dan produksi berkelanjutan, dan upaya WWF-Indonesia mengadvokasi implementasi praktik bisnis yang mengedepankan prinsip-prinsip keberlanjutan.
Panduan Pengadaan Berkelanjutan mencakup lima fokus pengadaan komoditas, yaitu kelapa sawit, kayu dan kertas, seafood, plastik dan energi serta terdiri dari tiga bagian yaitu mengenai konsep keberlanjutan dan keuntungannya; langkah-langkah yang perlu dilalui perusahaan untuk mewujudkan pengadaan berkelanjutan; dan penilaian mandiri untuk mengukur kesiapan perusahaan menerapkan pengadaan berkelanjutan. Sebagai awal, PT Hero Supermarket Tbk, PT Wahana Citra Nabati, PT L’Oreal Indonesia, PT Tetra Pak Indonesia, PT Graha Bumi Hijau (Tessa), PT Narendra Lentera Adisakti (Alila Hotel Solo), PT Faber-Castell International Indonesia, PT Foods and Beverages Indonesia (Chatime), dan PT Lion Super Indo, telah menyatakan komitmen untuk mendukung implementasi panduan ini,
Direktur Kebijakan dan Advokasi WWF-Indonesia, Aditya Bayunanda mengungkapkan, “Sektor swasta memiliki peranan sangat penting dalam mendukung upaya Indonesia menyelamatkan lingkungannya. Salah satu cara terpenting adalah dengan memastikan rantai pasoknya telah memenuhi prinsip-prinsip keberlanjutan lingkungan. Panduan ini dirumuskan bersama-sama untuk membantu upaya tersebut dengan informasi langkah-langkah praktikal menuju bisnis yang berkelanjutan,” terangnya, Kamis (23/4/2020).
Panduan ini diluncurkan di tengah pandemi Covid-19 yang diduga, salah satunya, berawal dari zoonosis, yaitu penularan virus dari satwa liar ke manusia. Zoonosis bisa terjadi secara langsung akibat aktivitas penjualan dan konsumsi daging satwa liar, dan secara tidak langsung dari aktivitas produksi dan konsumsi komoditas yang mengabaikan dampak lingkungan sehingga menciptakan kondisi lingkungan yang kondusif untuk mutasi dan penyebaran virus.
“Pandemi Covid-19 menghantam perekonomian global. Hal ini menjadi pelajaran yang teramat mahal dan perlu menjadi momen perubahan bagi bisnis untuk mengubah praktik usahanya yang tidak hanya memberikan keuntungan finansial, melainkan juga bisa menjaga lingkungan dan menguatkan kehidupan sosial masyarakat. Jika hal ini bisa dilakukan, bisnis pun akan memiliki ketangguhan untuk menghadapi berbagai tantangan, termasuk bencana pandemi,” ujar Shinta W. Kamdani, President of IBCSD.
Yuvlinda Susanta, Head of Corporate Affairs & Sustainability PT Lion Super Indo menjelaskan, “PT Lion Super Indo memiliki komitmen dalam pengadaan produk-produk di semua gerai secara berkelanjutan. Panduan Pengadaan Berkelanjutan ini bisa memperkuat inisiatif perusahaan untuk bergerak menjadi bisnis yang berkelanjutan, karena panduan tersebut memberikan arahan yang jelas atas langkah-langkah yang harus ditempuh untuk bisa memenuhi prinsip-prinsip keberlanjutan.” (*)