JAKARTA, MENARA62.COM– Sebanyak 9 jembatan timbang yang tersebar di Pulau Jawa, Sumatera dan Sulawesi akan menjadi pilot project (uji coba) pengoperasian UPPKB. Dengan demikian, tanggungjawab dan kewenangan operasionalisasi jembatan timbang diambil dari daerah ke pemerintah pusat.
Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, pengawasan beban muatan angkutan barang melalui jembatan timbang merupakan salah satu upaya menjaga jalan senantiasa dalam kondisi mantap.
“Untuk itu, kami mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Perhubungan dan Polri, atas kerjasamanya untuk mengaktifkan kembali jembatan timbang ini dan optimis kesepakatan tersebut dapat diimplementasikan secara konsisten,” kata Menteri di sela penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait pengoperasian Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang antara Kementerian PUPR, Kementerian dan Polri, Kamis (20/04/2017).
Dari hasil uji coba di Jembatan Cisomang yang dibuka pada 1 April lalu, sekaligus pengawasan beban muatan angkutan yang melintas, dari sekitar 6.250 truk yang melewati jalan tol Purbaleunyi, sebanyak 2.250 truk diketahui membawa muatan berlebih. Bahkan untuk truk Golongan V yang diizinkan membawa muatan maksimal 45 ton, pada kenyataannya truk tersebut bermuatan hingga 85 ton sehingga diminta keluar dari jalan tol untuk selanjutnya melewati jalan arteri nasional.
Sementara itu Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto menyatakan, untuk sanksi truk angkutan yang kelebihan beban tidak lagi akan didenda melainkan akan diminta untuk menurunkan barang angkutannya di tempat penyimpanan (storage) yang nantinya akan disediakan oleh Pemerintah dan membayar uang sewa penitipan barang. Dengan demikian diharapkan akan memberikan efek jera bagi pemilik maupun pengemudi truk.
“Untuk menurunkan muatan ini harus disediakan tempat penyimpanan, ini salah satu tugas Kementerian PUPR untuk menyediakan lahan tersebut,” ujar Arie.
Arie juga mengungkapkan rencananya menerapkan teknologi timbangan bergerak atau weight in motion (WIM) untuk mengantisipasi kemacetan yang diakibatkan antrian truk yang masuk ke jembatan timbang. Ia berharap dengan didukung teknologi WIM ini, truk tidak perlu mengantri untuk diperiksa satu persatu.
Arie mengaku optimis, jika pelaksanaan pengawasan beban kendaraan melalui Jembatan Timbang dapat berjalan optimal, maka dapat menghemat biaya preservasi jalan sebesar 60 persen dan memperpanjang umur jalan.
Diketahui berdasarkan studi dari IndII (Indonesia Infrastructure Initiative) tahun 2011 menyebutkan bahwa muatan beban berlebih (overloading) merupakan faktor penyebab terbesar (47%) terjadinya kerusakan jalan. Sebab kendaraan dengan muatan berlebih memiliki daya rusak hingga 4 kali lipat, sehingga menyebabkan umur perkerasan jalan menjadi lebih cepat dari yang direncanakan, yang kemudian berakibat pada dibutuhkan kegiatan preservasi jalan yang lebih sering di lokasi yang rusak dan berdampak pada biaya preservasi jalan yang harus disediakan negara menjadi lebih tinggi.
Anggaran preservasi jalan yang dialokasikan Kementerian PUPR pada tahun 2017 sebesar Rp.18,7 Triliun, namun alokasi tersebut belum memadai untuk menangani 47.000 panjang jalan nasional. Dengan adanya operasionalisasi UPPKB, maka diharapkan pengendalian beban muatan dapat berjalan dan dapat membuat kondisi jalan nasional sesuai rencana, sehingga terjadi efisiensi biaya preservasi jalan.