32.1 C
Jakarta

Program Keahlian Ganda Untuk Guru SMK Kembali Dibuka

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM–  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) kembali membuka Program Keahlian Ganda untuk guru SMK. Pada Program Keahlian Ganda Tahap kedua ini pemerintah akan merekrut setidaknya 15 ribu guru normatif.

“Mereka akan kami latih menjadi guru produktif  bidang keahlian yang menjadi prioritas nasional dalam pengembangan pendidikan vokasi,” jelas Dirjen GTK Sumarna Surapranata, Kamis (27/04/2017).

Program Keahlian Ganda tahap kedua yang mulai dibuka Juli 2017 secara online ini lanjut Pranata bisa diikuti oleh semua guru yang memang memiliki keahlian yang dibutuhkan sekolah kejuruan. Baik guru SMA maupun SMK, baik negeri (PNS) maupun swasta.

“Ada empat bidang keahlian yang menjadi prioritas yaitu bidang maritim atau kelautan, bidang pertanian atau ketahanan pangan, bidang industri kreatif, dan bidang pariwisata,” lanjut Pranata.

Pada Program Keahlian Ganda tahap pertama, yaitu tahun 2016, Kemendikbud telah menyeleksi 12.741 guru SMK normatif (guru pengampu mata pelajaran wajib, seperti pendidikan kewarganegaraan atau bahasa Indonesia). Saat ini mereka sedang menjalani pelatihan sebagai guru SMK produktif, yaitu guru pengampu mata pelajaran bidang keahlian. Program Keahlian Ganda merupakan langkah strategis Kemendikbud untuk mengatasi masalah kekurangan guru produktif di SMK.

Berdasarkan hasil pemetaan kebutuhan guru produktif yang dilakukan per 2016, Indonesia memiliki kekurangan guru SMK produktif sebanyak 91.861 guru. Program Keahlian Ganda tahap pertama lalu berhasil menyeleksi 12.741 guru, dan akan bertambah 15.000 di tahap kedua pada tahun ini. Untuk Program Keahlian Ganda tahap II, ada 53 bidang keahlian yang bisa dipilih calon peserta Program Keahlian Ganda.

Pranata mengatakan, melalui Program Keahlian Ganda, guru normatif bisa mendapatkan sertifikat keahlian sebagai guru produktif. Mereka akan mengikuti pelatihan yang dibagi menjadi lima tahap, sebelum mendapatkan sertifikat keahlian. Sertifikat tersebut dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Ada lima tahap yang akan dijalani peserta Program Keahlian Ganda, yaitu ON-1, IN-1, ON-2, IN-2, dan magang kerja industri. Di tahap ON-1, selama 12 minggu peserta akan diberikan materi pengenalan dasar kompetensi kejuruan, dan belajar mandiri dengan modul. Pada tahap IN-1, selama delapan minggu peserta akan diberi materi penyusunan perangkat pembelajaran dan penguatan materi melalui modul. Lalu pada tahap ON-2, selama 12 minggu peserta akan magang mengajar sebagai guru produktif di kelas (SMK), dan di bengkel atau laboratorium, sekaligus belajar mandiri melalui modul. Kemudian selama dua minggu di tahap IN-2, peserta akan menerima penguatan materi, penajaman kompetensi keahlian dan uji kompetensi oleh LSP. Terakhir, peserta akan menjalani magang kerja di industri selama dua bulan.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!