28.1 C
Jakarta

Demi Pilar Ketiga, Muhammadiyah Konsolidasi Keuangan Mikro

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Dalam rangka membangun penguatan gerakan lembaga keuangan mikro Muhammadiyah (LKMM), Induk Baitut Tanwil Muhammadiyah (BTM) pada tanggal 7-8 Mei 2018 di Bandar Lampung, akan menyelenggarakan Konsolidasi Nasional 2018 Lembaga Keuangan Mikro Muhammadiyah dengan tema: Menuju Terwujudnya Sistem Keuangan Berkemajuan.

Menurut ketua Induk BTM Achmad Suud dalam keterangannya, mengatakan, konsolidasi nasional yang diselenggarakan oleh BTM ini tidak lepas dari dicetuskannya pilar ketiga Muhammadiyah dalam Muktamar Muhammadiyah yang ke-47 di Makassar, Sulawesi Selatan 2015. Pada saat itu, semua Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) memiliki kontribusi yang sama untuk terlibat dalam mengembangkan kewirausahaan tanpa kecuali Baitut Tanwil Muhammadiyah (BTM) yang merupakan gerakan keuangan mikro Muhammadiyah.

Untuk itu, kata dia, BTM yang berperan sebagai lembaga intermediasi keuangan baik warga Muhammadiyah serta AUM berupaya keras untuk mengintegrasikan pilar ketiga Muhammadiyah tersebut. Dalam rangka mengintegrasikan hal tersebut, BTM perlu melakukan konsolidasi nasional keuangan mikro Muhammadiyah dari berbagai aspek, baik dengan para akademik di perguruan tinggi Muhammadiyah (PTM), antarmajelis dan organisasi ortom. “Sehingga ke depan akan muncul konklusi dan persepsi yang sama dalam membangun lembaga keuangan mikro di Muhammadiyah,” terangnya.

Sementara Direktur Eksekutif Induk BTM, Agus Yuliawan, menambahkan, konsolidasi nasional LKMM -dirasakan sangat perlu dilakukan- hal ini untuk menjawab persoalan kesenjangan dan ketidakadilan yang terjadi di tanah air. Apalagi dalam tanwir Muhammadiyah di Ambon Maluku pada 24-26 Februari 2017 lalu mencetuskan resolusi Ambon tentang penguatan kedaulatan dan keadilan sosial yang berisi dengan 5 butir resolusi. Salah satunya adalah butir ketiga, yaitu keadilan sosial berarti pemenuhan hajat hidup manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan yang sempurna. Keadilan sosial berarti pemerataan kesejahteraan secara proposional bagi seluruh rakyat. Siapa pun dan di mana pun mereka berada tetap memberikan penghargaan kepada yang berprestasi, kesempatan yang terbuka bagi yang mau bekerja, pemihakan kepada yang lemah, dan perlindungan bagi yang tidak berdaya. Keadilan sosial berarti keseimbangan, tidak adanya ketimpangan yang menganga, dominasi oleh mereka yang digdaya. Dari rekomendasi tanwir itulah, maka sangat penting bagi BTM untuk membumikannya dalam implemenptasi keuangan mikro di Muhammadiyah.

Dalam acara konsolidasi nasional nanti, Agus yang selama ini dikenal sebagai pemerhati ekonomi syariah, memaparkan, bahwa acara tersebut akan membahas berbagai revitalisasi dan persepsi yang sama dalam membangun lembaga keuangan mikro Muhammadiyah, maka pada acara tersebut panitia memberikan informasi selain akan dihadiri oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah dan Ketua Umum Majelis Ekonomi dan Kewirausahan PP Muhammadiyah, juga akan dihadiri Menteri Koperasi dan UKM, Ketua Dewan Komisioner OJK, Dirut LPDB – KUKM, Dirut Pusat Investasi Pemerintah, Dirut Bank Syariah Mandiri (BSM), Dirut Bank Muamalat, Dirut Jamkrindo Syariah dan Dirut PT LEU Retail Indonesia. Bahkan pada penghujung acara konsolidasi tersebut ada Rapat Anggota Tahunan Induk KSPPS BTM dan diselingi dengan Orasi 4 Pilar Kebangsaan oleh  Ketua MPR, Zulkifli Hasan.

“Kami ingin acara tersebut akan memberikan kekuatan dan arah masa depan baru bagi LKMM dan sekaligus keterlibatannya dalam mendorong pilar ketiga Muhammadiyah,” tandas agus. (Agus Y)

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!