26.5 C
Jakarta

HIPMI Sarankan Pemerintah Tunjuk Komandan Tim Gugus Tugas Ekonomi Covid-19

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Penyebaran Covid-19 di Indonesia semakin meluas dengan menjangkiti 7.775 orang dari berbagai daerah. Dengan demikian, ada penambahan 357 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Pemerintah pun diminta bisa menekan jumlah korban agar tidak semakin bertambah. Pemerintah sudah melakukan berbagai langkah, setidaknya untuk memperlambat laju penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 sudah dibuat, tim pakar pendamping sudah memberi masukan. Strategi utama, yaitu social distancing dan physical distancing sudah diterapkan, desentralisasi laboratorium sudah dijalankan.

Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Anggawira menilai, komandan dan tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 tersebut dalam pelaksanaannya sangat berat bila semuanya dipimpin oleh satu orang dan harus dioptimalkan. Menurutnya, strategi yang harus dilakukan adalah dengan memecah menjadi empat tim Gugus Tugas Covid-19 (GTC) dengan pembagian fokus penanggulangan.

“Tim pertama yaitu Gugus Tugas Covid-19 yang bertugas dalam penanganan dampak ekonomi dan turunannya yang banyak dan masif. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tepat menjadi komandannya,” ujar Anggawira, seperti keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (23/4/2020).

Anggawira melanjutkan, figur tersebut mampu mensinergikan kinerjanya karena cocok untuk bisa memperkuat fungsinya agar mampu membenahi dampak ekonomi dalam negeri akibat Covid-19. Dengan memberdayakan sekaligus sebagai pengusaha, dia berharap, kinerja yang selama ini dikembangkan cocok bagi kelangsungan industri terutama kelas industri kecil dan menengah yang merupakan sektor paling terdampak Covid-19.

Tim kedua Gugus Tugas Covid-19 bisa bekerja khusus untuk menangani aspek testing dan menemukan pasien positif lewat contact tracing. Karena ini tentu bukan pekerjaan mudah. Tim ini diserahkan pada ahlinya yakni polisi. Sementara untuk komandannya diusulkan yaitu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian atau Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Doni Monardo untuk mengkomandoi tugas ini.

Tim ketiga, pemerintah bisa membentuk tim yang khusus bertugas mulai dari isolasi dan karantina orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pemantauan (PDP). Kemudian pengelompokan pasien resiko tinggi dan rendah, fasilitas perawatan, tempat menginap dokter dan perawat, sampai penyiapan Alat Pelindung Diri (APD) dan obat-obatan. Tim ketiga Gugus Tugas Covid-19 ini Letjen Doni Monardo atau mantan Wapres Jusuf Kalla layak untuk menjadi komandannya.

Selanjutnya, pembentukan tim keempat Gugus Tugas Covid-19 yang bertugas menangani dampak sosial dan keagamaan dari wabah Covid-19 pada masyarakat Indonesia. Mantan Wapres Jusuf Kalla atau Eks Cawapres 2019 Sandiaga Uno cocok menjadi komandannya.

Kemudian, banyak strategi yang bisa dilakukan untuk menghadapi wabah Covid-19, namun yang diperlukan sekarang adalah strategi yang mampu mengurangi dampak ekonomi yang terjadi, dan berdasarkan pada sistem dan sumber daya yang ada.

“Strategi pertama bisa penanganan penanggulangan berbasis kabupaten/kota. Keberhasilan penanggulangan Covid-19 sangat tergantung pada manajemen kendali di tingkat kabupaten/kota. Sumber daya dan rentang kendali manajemen memungkinkan. Saat ini tampak peran gubernur, terutama di Jawa sangat kentara,” ungkapnya.

Strategi berikutnya, lanjut Anggawira, yang bisa dijalankan adalah pembentukan Desa Siaga Ekonomi Covid-19 di bawah kendali manajemen kabupaten/kota. Untuk wilayah perkotaan, kata Anggawira, dapat dibentuk RT siaga Covid-19, di desa bisa menyesuaikan. Satuan tugas tingkat desa ini membutuhkan banyak tenaga pendukung, kehadiran kader atau tenaga relawan sangat dibutuhkan.

“Fungsi terpenting adalah penerapan beragam strategi tersebut tidak bisa dipisahkan dengan langkah pembatasan mobilitas umum. Catatan penting yang juga perlu dipertimbangkan adalah apapun langkah strategis yang akan dilakukan, termasuk opsi karantina wilayah, hendaknya mampu meminimalkan dampak ekonomi masyarakat. Karena ancaman kematian Covid-19 tidak lebih menakutkan dibanding dengan tidak adanya uang untuk makan bagi anak-anaknya,” tuturnya. (*)

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!