26.3 C
Jakarta

HIPMIKINDO Apresiasi Peluncuran Aplikasi Rumah Informasi Registrasi Pangan Olahan dari BPOM

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Ketua Umum Himpunan Pengusaha UMKM Indonesia (HIPMIKINDO) Syahnan Phalipi mengapresiasi Aplikasi Rumah Informasi Registrasi Pangan Olahan yang digagas oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Aplikasi tersebut dinilai menjadi terobosan yang tepat untuk menyelesaikan dan menuntasan masalah perizinan pangan olahan bagi industri pangan.

Aplikasi Rumah Informasi Registrasi Pangan Olahan itu sendiri diluncurkan oleh BPOM pada Selasa (9/2/2021). Aplikasi ini merupakan fitur berbasis laman web yang dapat diakses pelaku usaha untuk mendaftarkan produk makanan serta minuman. Tujuannya untuk membantu percepatan perizinan di bidang pangan.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPOM yang selalu kreatif dan inovatif untuk menciptakan suatu model dalam menyelesaikan dan menuntaskan masalah. E-digital memang sangat dibutuhkan saat ini,” kata Syahnan Phalipi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/2/2021).

Syahnan yang ikut hadir dalam peluncuran Aplikasi Rumah Informasi Registrasi Pangan Olahan, mengakui terobosan yang dilakukan BPOM dalam bidang perizinan pangan sangat membantu para pengusaha dibidang pangan.

Belum berlalunya krisis pandemi Covid-19 di Indonesia, bahkan di dunia lanjut Syahnan, memaksa kita lebih memperhatikan masalah kesehatan. Bicara masalah kesehatan pasti tak lepas dari konsumsi pangan. Pangan yang aman dan bermutu dapat meningkatan meningkatkan daya tahan tubuh, dan tentunya perlu kerja sama bersama pemerintah sebagai regulator dan pelaku usaha untuk mewujudkannya.

Sistem pengawasan pangan nasional yang efektif sangat penting untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat. Selain juga berguna dalam memfasilitasi perdagangan, baik secara nasional maupun internasional. Era globalisasi pun menuntut kita semakin memperkuat sistem pengawasan pangan sekaligus melaksanakan strategi pengawasan pangan berbasis risiko dan bersifat pencegahan (preventive approach).

Syahnan menjelaskan DPP HIPMIKINDO telah bersinergi dengan BPOM melalui penandatangan MoU dan Kemenko PMK yang konsen memantau prizinan UMKM. Kerjasama dengan Menko PMK antara lain memfasilitasi FGD dan pendampingan UMKM di entrepreneur center perguruan tinggi dan lainnya.

Ketua Umum HIPMIKINDO Syahnan Phalipi bersama Yurika, Ketua IWAPI (kiri)

“Kami benar – benar ingin konsen membantu UMKM dalam mengurus perizinan dan kami juga ingin membantu BPOM dalam mempermudah perizinan bagi UMKM. Untuk membuktikan keseriusan  kami, DPP Hippmikindo juga telah membuat beberapa skema fasilitator BPOM dan Pendamping Badan POM di LSP HIPMIKINDO, jadi semua fasilitator selain mendapatkan fasilitator nasional dari BPOM juga bisa mengambil sertifikasi fasilitator dari BNSP,” tegas  Syahnan Phalipi yang juga menjadi Ketua Asmi Entrepreneur Center.

Kepala Badan POM Penny Lukito dalam sambutannya mengatakan Aplikasi Rumah Informasi Registrasi Pangan Olahan merupakan salah satu terobosan dalam penyebarluasan informasi dalam rangka meningkatkan pemahaman para pelaku usaha di bidang Registrasi Pangan Olahan.

“Di masa pandemi yang menyebabkan terbatasnya layanan tatap muka, aplikasi ini diharapkan dapat memudahkan pelaku usaha untuk mengetahui persyaratan dan cara mendaftarkan pangan olahan. Aplikasi ini juga dilengkapi dengan menu simulasi, sehingga pengguna dapat mempelajari aplikasi e-registrasi pangan olahan secara mandiri,” katanya.

Penny mengakui selama pandemi, terjadi peningkatan permohonan registrasi pangan olahan sebesar 9,04 % dibandingkan tahun 2019. Peningkatan permohonan dibarengi dengan peningkatan keputusan yang dihasilkan sebesar 9,36% dengan pemenuhan timeline mencapai 99,67%, meningkat sebesar 3,37% dibanding tahun 2019.

Adanya aplikasi ini menjadi bukti transparansi dalam informasi dan menghindari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). “Jadi tidak ada lagi stigma-stigma pendaftar di Badan POM itu mahal dan lama. Dan ingat jangan menggunakan biro jasa yang akan membuat pendaftaran produk menjadi lama dan mahal. Pendaftaran di BPOM dijamin gampang, terjangkau, dan cepat,” Kepala Badan POM mengingatkan.

Aplikasi Rumah Informasi Registrasi Pangan Olahan merupakan aplikasi berbasis web yang dapat diakses oleh pelaku usaha melalui situs http://registrasipangan.pom.go.id/rumahRPO/. Aplikasi Rumah Informasi Registrasi Pangan Olahan dibuat dengan tampilan yang user friendly, dilengkapi dengan fitur menarik, aplikatif, disertai simulasi langkah-langkah registrasi pangan olahan sebagai tutorial bagi pengguna aplikasi secara mandiri.

Dalam rangka pembinaan kepada UMKM Pangan, BPOM senantiasa gencar melakukan edukasi tentang Cara Produksi pangan Olahan yang Baik (CPPOB) untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan UMKM pangan dalam menerapkan prinsip CPPOB di sarana produksinya masing-masing. Sehingga para UMKM dapat menghasilkan produk pangan olahan yang bermutu dan aman.

Badan POM melalui Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan Direktorat PMPU telah memiliki Fasilitator UMKM yang berasal dari ormas dan asosiasi.
Fasilitator ormas ini bertugas melakukan edukasi tentang CPPOB kepada UMKM sehingga cakupan UMKM yg diedukasi lebih meluas lagi. Sejak tahun 2018 jumlah Fasilitator UMKM adalah sebanyak 1.644 orang yang dibina oleh Badan POM.

Selain itu Badan POM gencar melakukan fasilitasi pendampingan secara intensif di sarana produksi. Diharapkan dengan adanya pendampingan ini pelaku UMKM secara praktis akan memperbaiki sarananya serta dokumen yang diperlukan untuk menjamin kualitas produksi pangan olahan. Di akhir pendampingan tersebut, UMKM siap diperiksa sarana produksinya oleh UPT BPOM setempat dan merupakan salah satu persyaratan dalam mendaftarkan produk untuk memperoleh Nomor Izin Edar BPOM RI MD.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!