32.5 C
Jakarta

Kemenkop dan OJK Bangun Sinergi Agar KSP/KSU Kompetitif

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Kementerian Koperasi dan UKM siap melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga terkait, untuk membenahi KSP/KSU  (Koperasi Simpan Pinjam/Koperasi Serba Usaha) agar bisa memenuhi kriteria untuk masuk dalam sistem Keuangan Berkelanjutan.

“Kita siap melakukan modernisasi KSP/KSU agar bisa bersaing di sektor pembiayaan ini, mengingat kemajuan IT demikian pesat, misalnya mulai banyaknya fintech yang juga mulai bisa menghimpun dana dan menyalurkannya,” ujar Luhur Pradjarto, Asisten Deputi Permodalan pada Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM, pada Forum Koordinasi Keuangan Berkelanjutan (FKKB), di Jakarta Rabu (22/11/2017).

Forum tahunan yang sudah memasuki tahun ketiga ini -sejak OJK meluncurkan roadmap keuangan berkelanjutan pada 2015- diikuti oleh Kementerian/Lembaga, Asoisiasi Lembaga Jasa Keuangan dan Lembaga Internasional terkait Keuangan. Acara dibuka oleh Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK, Antonius Harie.

Luhur mengatakan, sebagian dari KSP/KSU sebenarnya sudah mulai akrab dengan Teknologi Informasi, guna mengantisipasi perkembangan ke depan. “Misalnya sekarang sudah ada koperasi yang melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara online, dan itu akan terus kita kembangkan ke depan,” katanya.

Luhur mengatakan, memang harus ada aturan yang tegas terkait kontribusi dari KSP/KSU terhadap koordinasi keuangan berkelanjutan. Di satu sisi dari aspek keuangannya, yaitu KSP sebagai lembaga pembiayaan. Di sisi lain ada sisi produksi, yang direpresentasikan dengan keberadaan KSU. “Kan banyak KSP yang merupakan unit dari KSU, ini bisa menimbulkan salah penanganan kalau tidak diurai dengan cermat,” katanya.

Di sisi lain, Kemenkop dan UKM pun terus meningkatkan pengawasan terhadap koperasi. “Tujuannya agar KSP tidak disalahgunakan oleh oknum misalnya sebagai tempat pencucian uang. Di Kemenkop dan UKM sendiri sudah ada Deputi Bidang Pengawasan yang terus mengawasi operasi koperasi,” katanya.

Koperasi Modern

Sementara itu, Edi Setijawan, Direktur Keuangan Berkelanjutan OJK mengatakan, dilihat dari kontribusinya terhadap koordinasi keuangan berkelanjutan, keberadaan KSP/KSU sebagai lembaga pembiayaan masih berdiri di dua kaki. Satu tentang keuangannya sendiri, yaitu pembiayaannya sendiri terhadap anggota koperasi, satunya lagi terkait dengan  produk yang dihasilkan, misalnya beras, jagung atau produk kerajinan sampai manufaktur.

“Ini perlu sebuah hal sendiri untuk mengembangkannya, KSU bisa dikembangkan rantai pasoknya secara online, bisa jual langsung market. Ia sudah harus didorong dengan TI untuk tahu soal harga dan di procesing, misalnya bagaimana ia menghubungkan kelompok tani dengan perusahaan induk,” katanya..

Namun, kalau produk akhirnya berupa bahan yang siap dikonsumsi, misalnya kedelai, jagung seharusnya bisa langsung dipasarkan ke konsumen, misalnya dengan lapak online. “Maksud saya tidak usah membikin unit koperasi sendiri. Misalnya dengan jual online kami menyediakan padi organik yang bagus, itu potong rantai delivery dan hemat biaya,” jelasnya.

Selanjutnya kalau memang sudah ada kesepakatan mengenai strategi pengembangannya, baru kita urai bagaimana pendanaannya, bagaimana untuk angkut barangnya, transportasinya, KSU apa perlu dana untuk beli mobil, kalau bentuknya sudah satu paket, OJK bisa dihubungan dengan lembaga keuangan khususnya perbankan.

“Kami menginginkan bagaimana KSP bisa bersaing dengan fintech, bagaimana KSP manfaatkan TI misalnya dengan mengumpulkan semua nasabah dalam satu sistem. Bagaimana KSP bisa menjadi koperasi modern yang bisa hidup dalam zaman now,” pungkasnya.

Terkait keuangan berkelanjutan ini, OJK sudah menerbitkan POJK 51/ tentang penerapan keuangan berkelanjutan untuk lembaga jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik sebagai wujud implementasi roadmap keuangan berkelanjutan. Dengan adanya peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) keuangan berkelanjutan itu, regulator jasa keuangan ingin agar penyediaan sumber pendanaan yang dibutuhkan untuk pembangunan berkelanjutan dan pendanaan terkait perubahan iklim dalam jumlah yang memadai. (Agus Y)

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!