26.1 C
Jakarta

Ketum Kowani Sebut Aksesibilitas Anak Terhadap Internet Jadi Sorotan Delegasi ICW di Perancis

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Aksesibilitas anak terhadap internet menjadi salah satu persoalan yang dibahas dalam The International Council of Women-CIF 36th General Assembly yang berlangsung di Avignon City Hall, Kota Avignon, Perancis 16-21 Mei 2022. Semua delegasi dari 37 negara yang hadir sangat mengkhawatirkan dampak dari mudahnya akses anak terhadap internet.

“Di banyak negara akses anak terhadap internet sudah sangat kebablasan, termasuk di Indonesia. Orang tua memberikan akses yang hampir tidak terbatas di tengah kesibukan orang tua menjalankan aktivitas atau pekerjaan sehari-hari,” tutur Ketua Umum Kowani Giwo Rubianto Wiyogo dalam keterangan persnya terkait hasil General Assembly ICW di Perancis sekaligus halal bi halal Kowani, Jumat (27/5/2022).

Padahal lanjut Giwo, internet tidak selamanya aman untuk anak-anak, sehingga kebijakan pembatasan anak terhadap akses internet sudah seharusnya dilakukan oleh semua orang tua. “Paparan pornografi, kekerasan, radikalisme dan lainnya bisa terjadi melalui internet dan itu sangat berbahaya,” tegas Giwo didampingi Ketua Kowani Erry Simanjuntak dan Ketua bidang Humas Joice Yasmin Anshory.

Di negara-negara maju, akses anak terhadap internet sangat dibatasi. Pada jam-jam tertentu saja anak bisa memegang gawai dan mengakses internet. Itu pun mendapatkan pendampingan dan pengawasan dari orang tua.

Ketum Kowani Giwo Rubianto Wiyogo didampingi Ketua Bidang Humas Joice Yasmin Anshory saat memberikan keterangan pers kepada awak media

“Selama kami di Perancis misalnya, tidak melihat anak memegang gawai. Orang tua memberikan susu, makanan atau buku kepada anak-anaknya, ketika mereka sedang sibuk, bukan memberikan gawai agar anak menjadi tenang,” tukas Giwo.

Menurut Giwo, internet bagi anak satu sisi memang memberikan dampak positif. Karena bagaimana pun, kini sumber belajar banyak tersedia di internet. Tetapi di sisi lain, internet juga membawa dampak negative. Salah satunya adalah praktik kejahatan seksual grooming yang kini banyak mengincar anak-anak. Praktik kejahatan seperti ini menyulitkan orang tua untuk mengantisipasinya mengingat tidak setiap orang tua familiar terhadap media sosial.

Waspada Grooming

Giwo yang juga Vice President International Council of Women (ICW) menyebut bahwa kejahatan seksual dengan modus grooming selama ini menjadi bentuk kejahatan yang sulit untuk dikenali oleh orang tua maupun masyarakat. Sebab pelaku menyembunyikan kejahatannya dengan sikap yang sangat ramah kepada anak yang menjadi calon korban. Pelaku membangun kedekatan dengan anak-anak tidak hanya dalam satu atau dua hari, bisa berminggu-minggu, berbulan-bulan bahkan hitungan tahun.

“Apalagi kini menggunakan media sosial. Tentu ini akan jauh lebih sulit bagi orang tua untuk mendeteksinya sejak awal,” tambah Giwo.

Menurut Giwo, media sosial kini menjadi hal lumrah dan banyak diakses oleh anak-anak. Mereka bahkan memiliki akun pribadi yang kadangkala orang tua tidak mengerti atau tidak mengetahuinya.

Akses terhadap media sosial inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan grooming untuk menyasar korbannya di kalangan anak-anak. Mereka sering menggunakan akun palsu yang mencatut nama atau foto orang yang sangat familiar dengan anak-anak. Kadang guru, kadang publik figure, artis atau tokoh yang banyak diidolakan oleh anak-anak. Dengan figur-figur yang dikenal anak, maka pelaku akan jauh lebih mudah untuk menarik simpati dan perhatian anak-anak. Apalagi melalui media sosial, komunikasi bisa dilakukan pelaku kapan saja, tidak terbatas oleh waktu dan tempat.

Demi mendapatkan simpati sang anak, pelaku juga tak segan memuji-muji korban, bersikap ramah, bersedia menampung keluh kesah anak dan menjadi teman curhat anak. Komunikasi yang dilakukan secara intensif ini lambat laun akan membuat hubungan keterikatan antara anak dengan pelaku.

Ketika sudah terbangun ‘kedekatan’ dengan anak, pelaku akan meminta anak berfoto atau merekam video cabul baik dengan cara yang santun maupun memaksa dan penuh ancaman.

Halal bi halal Kowani

Giwo menyebut dampak kejahatan grooming ini amat serius, karena anak korban kejahatan grooming bisa menunjukkan gejala psikologis yang memburuk, emosi yang tidak terkontrol dan juga gangguan secara fisik. Anak menjadi lebih sensitive, dan suka menyendiri.

Mengingat bahaya kejahatan grooming ini, Giwo mengimbau orang tua untuk mewaspadainya. Jangan mudah percaya pada orang asing yang memiliki hubungan baik dengan anak. “Jika ada orang asing yang gemar memberikan hadiah pada anak, mengajak anak jalan atau hal-hal lain diluar kewajaran, sebaiknya hati-hati. Cek media sosial anak, cari tahu siapa kawan atau orang yang dekat dengan anak,” tegas Giwo.

Dan hal yang paling penting adalah membatasi akses anak terhadap internet. Jika memang anak harus mengakses internet, maka orang tua wajib melakukan pendampingan. “Jangan biarkan sebebas-bebasnya anak bermain internet,” tutup Giwo.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!