BATU, MENARA62.COM – Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik PDM Kota Surabaya menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan bantuan hukum bagi kaum mustad’afin atau masyarakat lemah dan terpinggirkan secara maksimal dan tuntas. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja (Raker) perdana LBH AP PDM Kota Surabaya yang digelar di Villa Batu pada 23–24 Mei 2026.
Raker berlangsung di tengah tingginya dinamika persoalan hukum masyarakat urban di Surabaya. Forum tersebut menjadi momentum strategis bagi jajaran LBH AP untuk memetakan berbagai persoalan hukum sekaligus memperkuat arah advokasi organisasi ke depan.
Ketua Majelis Hukum dan HAM PDM Kota Surabaya, Sugianto, mengatakan tingginya jumlah perkara yang masuk menuntut adanya langkah bersama yang cepat, profesional, dan memiliki kepastian hukum.
“Kerja-kerja advokasi dan penuh tanggung jawab harus dikedepankan. Persoalan perkara itu harus ada kepastian, dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan integritas. Pembelaan kepada warga miskin dan keadilan bagi mereka harus diperjuangkan secara maksimal,” ujarnya di Batu, Ahad (24/5/2026).
Dalam forum tersebut, Wakil Ketua PDM Kota Surabaya Bidang Hukum dan HAM, M. Arif AN, menekankan tiga pilar utama yang wajib dipegang seluruh advokat LBH AP, yakni komitmen, soliditas, dan profesionalisme.
Menurutnya, komitmen berarti konsistensi tanpa pamrih dalam mendampingi masyarakat kecil yang membutuhkan bantuan hukum. Sementara soliditas diwujudkan melalui keselarasan gerak antara pengurus LBH AP dengan garis perjuangan Muhammadiyah.
“Advokat LBH AP tidak boleh bergerak sendiri dan harus tetap tegak lurus pada perjuangan organisasi,” katanya.
Selain itu, profesionalisme menjadi kunci dalam mengawal setiap perkara hingga tuntas dan berkekuatan hukum tetap. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan bantuan hukum Muhammadiyah.
Kinerja LBH AP PDM Kota Surabaya juga mendapat apresiasi dari tingkat wilayah. Ketua LBH AP PWM Jawa Timur, Wahyudi Kurniawan, menyebut LBH AP Surabaya sebagai salah satu lembaga bantuan hukum paling aktif di Jawa Timur.
“Selama ini kami melihat kinerja LBH AP Surabaya sangat bagus. Banyak pembelaan hukum, baik internal maupun eksternal, yang berhasil diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, kerja-kerja advokasi yang dilakukan LBH AP merupakan implementasi nilai-nilai teologi Al-Ma’un yang diajarkan Muhammadiyah, terutama dalam membela kelompok masyarakat tertindas.
“Peran LBH AP Surabaya harus terus ditingkatkan dan selalu siap mengawal ketidakadilan bagi kaum mustad’afin. Advokasi yang dilakukan, walaupun sering kali tanpa biaya atau pro bono, adalah bagian dari amal saleh,” tegasnya.
Rapat kerja tersebut diharapkan menjadi tonggak penguatan peran LBH AP PDM Kota Surabaya dalam memperkuat supremasi hukum sekaligus menghadirkan keadilan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. (Fatchur)
