26.1 C
Jakarta

Mendikbud Tegaskan, Pendidikan Karakter Untuk Tegakkan Akhlakul Karimah

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan lagi, Pendidikan Karakter yang akan diterapkan oleh Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan bertujuan untuk menegakkan akhlakul karimah, perilaku baik anak didik.

“Sudah lama pendidikan itu tereduksi sekedar pengajaran, padahal faktor mendidik itu amat penting. Bahkan, dalam Nawacita disebutkan bahwa pendidikan karakter itu mencapai 70 persen dari pendidikan anak,” ujar Muhadjir pada Rapat Pleno ke-19, Dewan Pertimbangan Majelis Ulama di gedung MUI Pusat di Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Rapat pleno yang dihadiri Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof Din Syamsuddin dan anggota Dewan Pertimbangan MUI ini mengangkat tema dialog Kebijakan Pendidikan Nasional dan Kepentingan Umat Islam.

Sebelumnya, Muhadjir menjelaskan tentang postur anggaran Kemendikbud yang sesungguhnya hanya mengelola  9 persen lebih dari anggaran pendidikan yang dianggarkan oleh APBN. “Anggaran pendidikan itu dibagi juga untuk anggaran pendidikan di departemen lain, gaji guru yang mencapai 70 persen, dan tunjangan profesi guru,” ujar Muhadjir.

Selain pendidikan karakter, menurut Muhadjir, sekolah didorong untuk mengembangkan manajemen berbasis sekolah. “Sekolah sebagai basis pembelajaran siswa, yang tetap membuka bahkan mendorong penggunaan sumber belajar yang ada di masyarakat, termasuk madrasah diniyah,” ujar Muhadjir yang mengungkapkan bahwa sekolah nantinya bisa mengembangkan sendiri ciri khas yang menjadi keunggulannya.

Din Syamsuddin mengungkapkan dukungannya pada program pendidikan karakter yang diterapkan Kemendikbud. Menurutnya, pendidikan karakter, menguatkan akhlak bangsa, revolusi mental dan semacamnya, ini perlu didukung.

“Karena dari sudut pandangan Islam, itu adalah ajaran yang mulia, yaitu menyempurnakan akhlak. Bahkan visi kenabian, adalah untuk menyempurnakan akhlak. Oleh karena itu, ormas-ormas Islam, ketika pembahasan UU Sisdiknas mengingatkan, agar tujuan pendidikan itu selalu membina keimanan dan akhlak, bukan sekedar budi pekerti. Karena akhlak itu ada dimensi keilahian.

Persoalannya sekarang, menurut Din, baik dari amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, maupun tujuan pendidikan nasional untuk membentuk keimanan, akhlak mulia dan seterusnya, sudah tercapai atau tidak. “Sudah dilakukan atau tidak lewat proses pendidikan nasional kita,” ujar Din yang menegaskan bahwa selama ini proses pendidikan belum secara sejati menjalankan proses pendidikan.

Proses pendidikan, menurut Din, baru sebagai pengajaran, transfer pengetahuan dari guru pada murid. Sementara amanatnya, mencerdaskan kehidupan bangsa. Inilah yang harus menjadi acuan penting bagi pendidikan nasional kita.

“Kemendikbud sekarang sudah mulai mengarah pendidikan yang ideal ini. Saya pikir memang tidak mudah, namun telah dilakukan,” ujanrya.

Namun pada saat yang sama ia juga menyampaikan kritiknya tentang kurangnya sosialisasi dari Kemendikbud tentang program penguatan karakter ini.

“Sosialisasi yang lebih luas ini penting agar menghilangkan kesalahpahaman yang memang tidak perlu dan menghabiskan energi dan sesungguhnya kontra produktif. Hari ini, ormas-ormas Islam bersama MUI dapat memahami, mengapresiasi bahkan mendorong apa yang sudah dilakukan kemendikbud. Namun juga mendorong agar pemerintah betul-betul memenuhi anggaran 20 persen untuk pendidikan,” ujarnya.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!