26.3 C
Jakarta

NPWPZ

Baca Juga:

Sudah lama ada nomor pokok wajib pajak (NPWP). Sekarang ada yang baru: nomor pokok wajib zakat (NPWZ). NPWZ adalah database digital para muzaki. Data itu sangat bermanfaat untuk mengembangkan manajemen zakat secara nasional.

Sebagai sebuah database, NPWZ wajib diperbarui secara berkala. Setidaknya setahun sekali. Agar datanya benar-benar up to date.

Persoalannya, NPWZ tidak dikelola negara seperti halnya NPWP. Sementara jumlah basis data NPWZ ini sangat besar. Sebanyak penduduk muslim di seluruh Indonesia.

Pertanyaannya, bagaimana cara yang mudah dan murah untuk mengupdate NPWZ? Siapa yang akan menanggung biayanya? Siapa yang akan mengerjakannya?
Ternyata ada cara yang mudah. Yakni menggunakan mekanisme pembayaran zakat fitri (fitrah). Inilah zakat yang dibayar setahun sekali. Setiap Ramadan, sebelum salat Idul Fitri. Bentuknya bahan makanan pokok seperti beras atau uang yang nilainya setara.

Zakat fitri berlaku untuk setiap muslim. Setiap jiwa wajib menunaikan dengan bahan makanan sebanyak 2,5 Kg beras.

Mekanisme pembayaran zakat fitri sangat mudah. Bahkan sudah menjadi sebuah budaya di kalangan umat Islam.

Semua mushola dan masjid membentuk panitia penerima zakat fitri saat Ramadan tiba. Mereka melayani umat muslim yang ingin menunaikan zakat fitri sekaligus mendistribusikannya kepada kaum yang berhak.

Menurut data Dewan Masjid Indonesia, ada sebanyak 800 ribu masjid di seluruh Indonesia. Dari masjid yang sangat besar seperti istiqlal hingga mushola mungil di sudut terminal.

Belum lagi sekarang sudah banyak lembaga amil zakat yang juga mengelola zakat fitri. Lazismu (Muhammadiyah), misalnya, memiliki 700 kantor di seluruh Nusantara. Selain Lazismu, ada sekitar 400 lembaga amil zakat dengan berbagai skala. Dari nasional hingga kabupaten.

Anggaplah, terdapat 900 ribu lokasi penerimaan zakat fitri di seluruh Tanah Air. Kalau jumlah penduduk muslim 200 juta, maka setiap konter melayani rata-rata 222 orang.

Dalam praktiknya, panitia selalu mencatat nama pembayar zakat. Juga menanyakan alamat dan nomor telepon. Semua dilakukan manual. Ditulis tangan. Lalu disimpan dalam lemari. Menjadi arsip. Nanti dibuka lagi, kapan-kapan, kalau mau masuk Ramadan.

Agar database tidak disimpan di lemari, panitia zakat fitri di setiap masjid, mushola dan kantor amil perlu melengkapi dengan perangkat digital sederhana. Misalnya, smartphone.

Tidak harus beli telepon pintar. Bisa memakai smartphone milik panitia. Dengan smartphone itulah, panitia mendownload aplikasi untuk mengupload database pembayar zakat fitri.

Kelak, data ini bisa disikronkan dengan aplikasi NPWZ. Kalau sudah ada.

Database juga bisa disinkronkan dengan aplikasi pembayaran uang uang digital. Misalnya: T-Cash, Go-Pay atau OVO. Jadi bisa bayar zakat fitri dengan scan QR code saja. Praktis. Mudah. Murah.

Dengan mekanisme ini, pengumpulan NPWZ tidak akan serumit proses e-KTP. Sudah biayanya sangat mahal, ruwet. Dikorupsi pula.

Ramadan kurang beberapa pekan lagi. Siapa yang mau mewakafkan aplikasi zakat fitri?

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!