SOLO, MENARA62.COM – Fakultas Hukum dan Ilmu Politik (FHIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id menegaskan komitmennya memperkuat pengembangan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) melalui program One Dosen/Tenaga Kependidikan, One Amal Usaha Muhammadiyah (AUM). Program ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan kontribusi dosen dan tenaga kependidikan untuk mendampingi AUM sesuai kebutuhan di lapangan.
Dekan FHIP UMS, Prof. Dr. Kelik Wardiono, S.H., M.H., menegaskan bahwa perguruan tinggi tidak hanya berperan dalam penyelenggaraan pendidikan, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Persyarikatan Muhammadiyah.
“Perguruan tinggi tidak hanya hadir untuk melaksanakan pendidikan, tetapi juga harus memberikan kontribusi nyata bagi Persyarikatan. Potensi dosen dan tenaga kependidikan perlu diarahkan untuk mendampingi Amal Usaha Muhammadiyah sesuai kebutuhan di lapangan,” ujar Kelik saat ditemui, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, program One Dosen/Tenaga Kependidikan, One AUM merupakan arahan Rektor UMS sebagai upaya memperkuat peran sivitas akademika dalam mendampingi, mengembangkan, dan memperkuat AUM di berbagai daerah, khususnya wilayah Solo Raya.
Komitmen tersebut juga disampaikan dalam kegiatan silaturahmi dan pengembangan kerja sama FHIP UMS bersama Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) se-Solo Raya yang digelar pada Rabu (1/7/2026) di Ruang Sidang Dekanat FHIP UMS.
Pertemuan itu dihadiri jajaran pimpinan, dosen, dan tenaga kependidikan FHIP UMS bersama perwakilan PDM se-Solo Raya. Forum tersebut dimanfaatkan untuk memetakan kebutuhan AUM yang dapat didukung melalui kompetensi akademik maupun profesional yang dimiliki FHIP UMS.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Lembaga Pengembangan Persyarikatan, Pengkaderan, dan Alumni UMS, Dr. Bambang Sukoco, S.H., M.H., mengingatkan bahwa kaderisasi Muhammadiyah di sejumlah daerah menghadapi tantangan berupa stagnasi, bahkan penurunan.
Karena itu, menurutnya, diperlukan pemetaan kebutuhan AUM berbasis data agar pendampingan yang dilakukan dosen dan tenaga kependidikan UMS lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi masing-masing PDM.
“Pendampingan harus disesuaikan dengan kebutuhan riil setiap daerah sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh Amal Usaha Muhammadiyah,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Dekan I FHIP UMS, Dr. Syaifuddin Zuhdi, S.HI., M.HI., menyatakan kesiapan fakultas untuk memberikan layanan keilmuan secara komprehensif kepada AUM.
Pendampingan tersebut meliputi penyelesaian persoalan wakaf, advokasi hukum, penyusunan kontrak kerja sama, akses beasiswa, penguatan tata kelola administrasi, hingga pengembangan jejaring internasional bagi Amal Usaha Muhammadiyah.
Diskusi bersama PDM Solo Raya berlangsung dinamis dengan berbagai masukan terkait kebutuhan pengembangan AUM. Sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian antara lain digitalisasi administrasi sekolah dan madrasah Muhammadiyah, pendampingan persoalan hukum, revitalisasi aset, pengurusan legalitas sertifikat tanah, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola AUM.
Melalui kolaborasi ini, FHIP UMS dan PDM Solo Raya berkomitmen memperkuat sinergi dalam pengembangan Amal Usaha Muhammadiyah melalui pendampingan di bidang hukum, tata kelola kelembagaan, pendidikan, dan pemberdayaan sumber daya manusia.
Program One Dosen One AUM diharapkan menjadi model kolaborasi berkelanjutan yang tidak hanya memperkuat kapasitas AUM, tetapi juga mempertegas peran UMS sebagai perguruan tinggi Muhammadiyah yang aktif berkontribusi dalam memajukan Persyarikatan melalui pengabdian berbasis keilmuan. (*)

