25.5 C
Jakarta

Skema Pre-Financing Strategi Pembiayaan Koperasi Pertanian

Baca Juga:

Bandung, MENARA62.COM – Penerapan skema pre-financing  sebagai solusi koperasi dalam  pembiayaan pertanian. Dengan skema tersebut akan meningkatkan peran koperasi pertanian sebagai rantai pasok pangan. Hal inilah yang diterapkan di Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Al-Ittifaq, Bandung, Jawa Barat (Jabar) yang selama ini mendapat perhatian dari pemerintah.

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki saat mendampingi Kunjungan Kerja Presiden Jokowi di Ponpes Al-Ittifaq, Rancabali, Bandung, Jabar, Senin (6/3) kemarin, mengatakan,  dalam pre-financing, koperasi diberikan pembiayaan, dan memastikan koperasi membeli produk pertanian hingga 100 persen, menjadi agregator, serta menyeleksi produk hasil pertanian ke pasar modern.

Saat ini, kata MenKopUKM,  pasar modern yang telah terhubung dengan Kopontren Al-Ittifaq antara lain PT Lion Superindo, Yogya Departement Store, AEON, hingga Alif Mart. Skema re-financing telah diterapkan di Amerika Serikat (AS) di sektor pertanian, yang tujuannya untuk memastikan stok pangan  komoditas seperti jagung, kentang, dan gandum. Tiap tahun modal kerja diberikan pemerintah, sehingga pemerintah AS bisa memprediksi kapan panen jagung, gandum, dan kentang.

Di Indonesia, Kopontren Al-Ittifaq harus memenuhi kebutuhan permintaan pasar sebanyak 70 ton per hari, maka diperlukan pasokan dari petani-petani lainnya yang turut dibina oleh Kopontren tersebut. “Yang paling sulit itu adalah produk pertanian seperti sayur mayur dibanding dengan gandum. Karena sayur mayur mudah rusak. Sehingga diperlukan presisi ketepatan waktu pengelolaannya,” kata Teten.

Sebanyak 60 persen, petani kecil mengolah lahan di bawah setengah hektare untuk memenuhi kebutuhan pasar. Sebelumnya mereka membutuhkan agregator tradisional seperti pengepul, tengkulak, dan lainnya, yang saat ini digantikan posisinya oleh koperasi.

“Sehingga tidak lagi ada isu ketika panen raya, produk pertanian tak terserap sehingga harganya anjlok,” kata MenKopUKM.

 

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!