26.1 C
Jakarta

Toleransi Memelihara dan Merawat Anjing

Baca Juga:

Selain manusia, makhluk pertama yang berhadapan dengan saya ketika untuk yang kedua kalinya menginjakkan kaki di Australia akhir Mei 2019 lalu adalah hewan yang disebut anjing (selanjutnya saya pribadi ingin sebut “mopi”, dulu di kampungku Sipirok, adalah panggilan kesayangan untuk hewan ini).

Setelah melewati pemeriksaan dokumen dan paspor oleh pihak imigrasi yang cukup mudah dan cepat, saya bersama putraku harus menjalani pemeriksaan oleh pihak kastam atau bea cukai. Ini diperlukan apakah kami membawa barang-barang yang bernilai bisnis dan barang-barang yang tidak boleh masuk ke Benua Kanguru ini.

Setelah memperlihatkan barang kedatangan, kami ditanya ini dan itu oleh petugas kastam. Setelah itu, seorang perempuan setengah tua datang membawa seekor mopi. Dia membawa mopi keliling mencium barang-barang kami. Dua kali keliling, dua kali pula si mopi mencium barang-barang kami. Saya sudah wanti-wanti dalam hati. Jangan sampai si mopi menjilat barang-barang kami. Bisa repot nantinya. Jika dijilat, maka semuanya harus dicuci sesuai syariat Islam. Mencuci barang yang dijilat hewan ini adalah suatu keharusan yang dilakukan tanpa perlu diperdebatkan dalilnya karena sudah jelas.

Saya perhatikan betul. Selama si mopi mencium tas dan kardus yang kami bawa, sama sekali dia tak pernah mengeluarkan lidah atau menggit barang. Artinya si mopi ini sudah terlatih betul. Petugas di negara ini sudah berhasil melatih mopi sehingga tak menjilat atau menggigit barang bawaan ketika melakukan tugasnya mengecek keberadaan barang dan isinya. Si mopi hanya mengendus-endus dengan hidung tanpa sama sekali mengenai barang kami. Ini juga tidak lepas dari peran petugas yang memegang tali si mopi agar tidak melakukan tindakan yang melampaui batas kewenangannya.

Hingga dua kali diperiksa, petugas menyuruh membongkar dua tas. Sedangkan lima koper dan tas lainnya dianggap aman. Dua tas dibongkar, lalu kami disuruh mengeluarkan semua barang bawaan. Saya menjelaskan satu per satu barang yang kami bawa. Lima puluh persen adalah makanan ringan instan, dan sisanya makanan yang dibuat oleh ibundaku dan ibu mertua. Dua bungkus makanan tradisional yang terbuat dari daging lembu, terpaksa ditahan. Tidak boleh masuk ke Australia. Selebihnya aman dan terkendali. Kita harus terima, karena demikianlah aturan mereka di sini.

Manfaat Memelihara Mopi

Di negara kita, cukup banyak orang yang senang dengan mopi. Pihak keamanan kita juga memanfaatkan mopi untuk melacak suatu benda yang mencurigakan atau sesuatu yang terkait dengan keamanan. Di kampung saya, Sipirok, Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, mopi banyak dipakai untuk menemani tuannya ke kebun, hutan, atau sawah. Biasa juga dimanfaatkan untuk membantu berburu hewan di belantara pegunungan. Ada juga warga yang memelihara mopi karena kesenangan. Ada yang dikurung dalam halaman, ada juga yang dibiarkan bebas berkeliaran. Ada yang mengganggu orang lain, ada juga yang tidak. Yang memelihara mopi di kampung saya bisa saja orang Islam, bisa juga warga yang bukan Islam. Beberapa desa di kampung kami mayoritas adalah non Muslim. Banyak diantara mereka yang memelihara mopi.

Sepanjang ingatan saya, sewaktu di kampung, belum pernah kedengaran ada masalah karena mopi. Kalaupun misalnya ada, dapat diselesaikan dengan arif dan bijaksana. Dan sama sekali tidak pernah ada orang yang dengan sengaja datang ke masjid masuk sambil membawa mopi. Tak pernah sama sekali. Karena baik yang beragama Islam maupun yang non Muslim, sadar dan tahu bahwa masjid adalah tempat suci umat Islam. Jika kita melewati rumah yang ada mopinya, dan si mopi menggonggong, maka tuannya akan datang melerainya. Itulah indahnya saling menghormati dan saling memahami.

Mopi sebagai Teman

Bagi masyarakat Australia, mopi adalah hewan yang sangat penting. Selain dapat membantu aparat keamanan dalam melacak atau mengamankan sesuatu benda, juga mopi boleh dikatakan sudah menjadi bagian dari hidup sebagian warga di sini. Saya tak bisa pastikan apakah semua orang Australia memelihara mopi atau tidak. Tapi saya kira sebagian besar memiliki mopi.

Ketika di Adelaide, kami sering datang ke rumah warga lokal, semacam orang tua angkat kami, mereka punya mopi yang lucu dan manis. Dua putriku dulu suka main-main sama si mopi. Saya pernah melihat seorang calon anggota dewan, ketika kampanye, memasang fotonya bersama mopi lalu dipasang di pinggir jalan.

Di Wollongong, setiap saat dapat dilihat warga membawa mopi di dalam mobil pribadinya. Orang tua biasa jalan-jalan ke pantai membawa mopi. Juga ke lapangan dan fasilitas publik lainnya di luar ruangan. Bahkan di sini terdapat rumah sakit dan ambulans untuk mopi. Saya sering berpapasan dengan anak muda yang sedang membawa mopinya berjalan di pedesterian. Foto-foto iklan yang dipasang di media cetak dan baliho di pinggir jalan, banyak juga yang disertai dengan gambar mopi.

Namun demikian, mereka memelihara mopi dengan baik dan teratur. Sudah menjadi tradisi atau keharusan bagi warga di sini, bahwa memelihara mopi sama dengan memelihara diri sendiri. Misalnya, selain menyediakan makanan yang bergizi, sewaktu-waktu mopi harus dibawa rekreasi. Itulah sebabnya banyak kakek atau anak muda jalan-jalan di lapangan umum dengan mopinya. Bahkan jika seseorang tidak punya kesempatan untuk membawa mopinya ke jalan-jalan, maka dia bisa iklankan di media cetak, pekerjaan untuk membawa mopi jalan-jalan dengan bayaran dua puluh Dollar per jam atau sekitar dua ratus ribu Rupiah.

Aturan lain bagi yang punya mopi adalah, tidak boleh membawa ke tempat publik dalam ruangan. Misalnya mall atau bus. Demikian juga kantor-kantor pemerintah. Hal itu dilarang, kecuali dengan alasan tertentu, tetap dibolehkan. Misalnya, jika si mopi membawa tuannya yang mengalami kecacatan. Di kampus UoW, ada seorang mahasiswa yang buta selalu membawa mopi baik dalam bus umum maupun masuk ke dalam kampus. Itu tadi, ada alasan, mopi berfungsi menemani dan menunjuk jalan, karena dia buta.

Bagaimana dengan kotoran mopi di tempat umum? Di sini juga ada aturan tentang kotoran mopi. Saya jadi teringat kotoran sapi di jalanan raya di kampung kita. Kotoran sapi dibiarkan begitu saja, digilas mobil, memercik kemana-mana. Tidak ada yang peduli. Baik pemilik sapi ataupun pihak yang seharusnya memberi perhatian akan hal tersebut.

Di sini, kotoran mopi harus diperhatikan oleh si pemilik. Jika pemilik membawa mopi ke tempat umum, lalu si mopi membuang kotoran, maka pemilik harus membersihkan tempat itu dari kotoran mopi. Tidak boleh dibiarkan begitu saja. Atau pura pura tidak tahu lalu langsung pergi. Di sini, pemilik sudah memiliki kesadaran yang tinggi. Dia pasti membersihkan. Jika dia tidak mengambil kotoran tersebut, maka dia akan kena denda. Dan dendanya cukup besar.

Kemudian, bahwa pemerintah juga punya kewajiban dalam hal menangani kotoran mopi. Di berbagai tempat, khususnya di tempat rekreasi, lapangan umum, dan taman-taman dalam kota, disiapkan plastik. Ada kotak box semacam ATM, tempat plastik. Tarik saja tanpa bayar, akan keluar plastiknya. Plastik ini memang sengaja disiapkan dan didesain khusus sebagai tempat kotoran mopi. Saya menyaksikan sendiri banyak tempat penyimpan plastik tersebut. Termasuk di dekat bangunan toilet umum.

Jadi ketika pemerintah mengharuskan mengambil kotoran mopi oleh pemiliknya, maka kewajiban pemerintah adalah menyiapkan plastiknya. Kemudian, saya lihat bahwa semua pemilik mopi ketika membawa mopinya, dalam keadaan terikat atau lehernya dirantai. Panjang tali atau pengikatnya, tidak lebih dari dua meter. Hal ini penting, agar jika suatu saat mopi berada diluar kendali, misalnya mau menggigit sesuatu, sang pemilik langsung dapat menariknya dengan cepat. Pemilik di sini, sama sekali tak pernah membiarkan mopinya berkeliaran kesana-kemari. Termasuk ke rumah ibadah orang lain. Masing-masing sudah paham akan tanggung jawab dan kewajiban dalam hal memelihara mopi.

Mopi adalah makhluk Tuhan, Sang Penguasa alam. Merawat mopi adalah merawat ciptaan-Nya. Memberi makan mopi adalah ibadah. Menyakiti mopi dengan sewenang-wenang, tentu ada ganjarannya dari Tuhan. Hanya memang dalam ajaran agama Islam, dalam berinteraksi dengan hewan ini, berbeda dengan hewan lain, ada batasan-batasnya. Terutama karena untuk menjaga kesucian diri umat Islam pada saat akan beribadah. Semuanya sudah diatur dalam Islam dengan baik dan benar.

Penulis: Haidir Fitra Siagian, Masjid Omar, Gwynneville, Senin (8/7/2019) qabla Ashar

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!