26.7 C
Jakarta

23,12 Persen Kontribusi Koperasi Terhadap PDB Nasional

Baca Juga:

Jakarta, Menara.com — Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menjelaskan, bahwa kontribusi koperasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 23,12% dari total PDB Nasional sebesar Rp11.540.789,8 miliar. Menkop UKM AAGN Puspayoga, merinci bahwa kontribusi dari koperasi sebagai lembaga sebesar 4,41% (Rp508.580,02 miliar)‎ dan dari anggota koperasi sebesar 18,71%. “Angka itu merupakan peningkatan kontribusi yang sangat signifikan dari koperasi terhadap PDB Nasional selama ini. Lihat saja, dari 59 juta pelaku UKM, 25 juta diantaranya merupakan anggota koperas,” papar Puspayoga kepada wartawan dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2016 di Jakarta, Kamis (29/12).

Menkop menambahkan, berdasarkan data per Desember 2015, jumlah koperasi sebanyak 150.223 unit. “Dari jumlah tersebut, anggota koperasi aktif tercatat mencapai‎ 25.497.467 orang. Sedangkan jumlah anggota koperasi yang menyumbangkan kontribusi terhadap PDB sebanyak 20.541.513 orang. Sementara jumlah UMKM tercatat sebesar 60.698.747 unit”, kata Puspayoga.

Capaian tersebut, lanjut Menkop, tak lepas dari Reformasi Total Koperasi yang sudah dua tahun digulirkan Kemenkop dan UKM. “Dengan rehabilitasi koperasi, maka kita sekarang sudah memiliki database koperasi yang jelas dan terukur, by name by address. Untuk reorientasi koperasi, lebih mempertegas lagi bahwa kita tidak butuh banyak koperasi secara kuantitas, melainkan koperasi yang berkualitas. Pada tahap pengembangan koperasi, ada kabar baik lagi bagi koperasi bahwa tahun 2017 suku bunga kredit dana bergulir dari LPDB KUMKM telah turun dari 8% menjadi 7% pertahun, untuk koperasi simpan pinjam. Tujuannya, untuk lebih membantu kebutuhan permodalan para pelaku koperasi dan UKM,” papar Puspayoga.

‎Bahkan, kata Puspayoga, tahun 2017 sudah ada koperasi, yaitu Kospin Jasa (Pekalongan) yang menjadi penyalur kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga turun dari 9% menjadi 7% pertahun. Saat ini, sudah ada 32 koperasi lagi yang mengajukan diri sebagai penyalur KUR. Kalau koperasi menyalurkan KUR, maka koperasi tersebut terbilang sehat dan memiliki modal yang kuat. Karena, dalam KUR, pemerintah hanya mensubsidi bunga”, tukas Menkop.

Menyangkut pembubaran koperasi yang tidak aktif, Menkop menegaskan bahwa semangat dari reformasi koperasi (rehabilitasi koperasi) adalah pendataan, bukan pembubaran. Hanya saja, dalam proses pendataan tersebut akan melahirkan pembubaran koperasi, apabila memang koperasi tersebut sama sekali tidak lagi beroperasi. “Kita sudah menyurati seluruh Dinas Koperasi di Indonesia untuk merespon hal tersebut untuk mendata ulang mana koperasi yang masih aktif, mana yang tidak aktif. Bila tidak aktif tapi masih bisa diperbaiki, ya tidak akan dibubarkan”, tandas Puspayoga lagi.

‎Sedangkan terkait kontribusi UMKM terhadap PDB Nasional tercatat sebesar 61,41% (Rp6.228.285 miliar). Dimana komposisinya yaitu 37,88% dari usaha mikro, 9,71% usaha kecil, dan 13,82% usaha menengah. (Gus Yuli)

Red: Roni Tabroni

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!