JAKARTA, MENARA62.COM– Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi akan fokus pada empat program prioritas. Yakni produk unggulan kawasan perdesaan (Prukades), mengembangkan badan usaha milik desa (BUMDes), membangun embung air desa, dan membangun sarana olahraga desa.
“Kami selalu mengingatkan agar dana desa yang telah digelontorkan dana desa bisa difokuskan kepada empat program prioritas yang kami berikan,” ujar Menteri DPDTT Eko Putro Sandjojo, seperti dikutip dari Antara, Senin (22/5/2017).
Untuk itu, Menteri Eko meminta segera dibuat klasterisasi di desa baik di sektor pertanian, perikanan, maupun pariwisata agar desa dapat semakin mengembangkan potensinya. Dengan demikian, para pemangku kepentingan akan lebih mudah untuk menentukan pengembangan apa yang dapat dilakukan di desa tersebut.
“Konsentrasi dan fokus pada produk unggulannya, Nanti kita akan kumpulkan kementerian terkait, dunia usaha, juga perbankan untuk membantu mengembangkan produk unggulan desa tersebut,” tambah dia.
Menurut Menteri Eko Desa Ubud di Bali dapat menjadi salah satu model pengembangan desa wisata di Indonesia. Pembangunan embung pun dinilai potensial untuk semakin meningkatkan pengembangan pariwisata di lokasi ini.
“Untuk Ubud ini, karena pertanian masih sedikit, embung bisa untuk pariwisata atau perikanan yang dapat meningkatkan gizi masyarakat. Ini juga sejalan dengan program prioritas percepatan pembangunan desa,” kata dia.
Selain itu, lanjut Menteri Eko, dirinya pun mengharapkan ada pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di kawasan ini. Dirinya juga meminta PT Mitra BUMDEs di kabupaten untuk turut membentuk mitra BUMDes di desa-desa sehingga ada pendampingan di tiap desa. Ke depan, standar yang diterapkan di BUMDes pun diharapkan dapat mengikuti perusahaan besar.
“Dengan begitu, bisa terjadi pertemuan antara perusahaan besar, UKM, dan pengusaha kecil di desa-desa. Karena yang selama ini menjadi problem UKM dan pengusaha kecil ini adalah mereka tak memiliki manajemen sumber daya manusia yang baik, distribusi, dan pemasaran.”
Melalui pertemuan antara perusahaan besar dan UKM atau pengusaha kecil, UKM atau pengusaha kecil dapat menjadi pemasok bagi perusahaan-perusahaan besar.