30.6 C
Jakarta

Pakar Akuntansi UMS : Komite Percepatan Transformasi Digital Diharapkan Dorong Reformasi Sistem Pajak Indonesia

Baca Juga:

SOLO,MENARA62.COMPresiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Komite Percepatan Transformasi Digital. Komite ini nantinya akan menjalankan tiga hal terkait dengan digitalisasi, yakni ID Digital, Pembayaran Digital (Digital Payment atau DigiPay) dan Pertukaran Data (Data Exchange).

Prof. Dr. Zulfikar, M.Si Guru Besar bidang Akuntansi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menjelaskan bahwa salah satu tantangan Indonesia dalam memaksimalkan penerimaan negara adalah adanya ketidakpatuhan pembayaran pajak. Berkaitan dengan hal tersebut ia juga menambahkan bahwa percepatan digitalisasi ini dilakukan lantaran Kementerian Keuangan sudah mengumumkan Core Tax lebih dulu dalam pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“Indonesia memiliki 2 kelompok wajib pajak yakni, Tax Compliance (Patuh Pajak) dan Tax Avoidance (Penghindaran Pajak) serta kurangnya melakukan program insentif pajak yang sebenarnya potensi perpajakan di Indonesia sangat besar. Upaya ini sejalan dengan pembentukan layanan Core Tax yang sudah berlaku pada 1 Januari 2025,” ujar Zulfikar saat ditemui pada Rabu (15/1/2025).

Menurutnya Core Tax itu adalah langkah integrasi untuk e-filing atau pelaporan pajak dengan konsep digital.

Pakar Akuntansi UMS itu menambahkan keputusan yang diambil pemerintah cerdas untuk Digital Tax Payment serta untuk Tax Compliance sangat membantu dalam bidang administrasi dan meningkatkan pendapatan negara melalui pajak.

“Pembentukan komite ini merupakan terobosan dan keputusan yang sangat cerdas mengingat kolektibilitas perpajakan di Indonesia, sebagai penerimaan utama negara, ditambah dengan Indonesia bergabung dengan BRICS (Brazil, Rusia, India, China dan South Africa) mereka bisa menjadi sumber ekspor yang akan memperluas penerimaan negara dari sisi pajak,” imbuhnya.

Untuk mewujudkan program tersebut, pemerintah memerlukan Infrastruktur Publik Digital (DPI) sebagai landasan untuk membangun dan mengelola strategi platform. DPI mencakup ID Digital, Platform Pertukaran Data, serta Pembayaran Digital dengan memperhatikan keamanan digital.

Zulfikar berharap dengan dibentuknya komite tersebut pemerintah harus mengejar penerimaan pajak dari pihak-pihak yang melakukan perdagangan internasional dengan diberikan intensi atau pajak tambahan untuk meningkatkan rasio penerimaan pajak di Indonesia melalui program Infrastruktur Publik Digital (DPI) dan melindungi keamanan data digital peserta pajak yang terintegrasi antara digital identitas, digital payment, dan digital exchange. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!