28.1 C
Jakarta

UHAMKA Perkuat KSPPS Lewat Tata Kelola Maqasid Syariah

Baca Juga:

BOGOR, MENARA62.COM – Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (UHAMKA) memperkuat tata kelola koperasi syariah melalui pelatihan manajemen strategik berbasis Maqasid Syariah bagi pengelola KSPPS Khairu Ummah Mitra Ummat. Program ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme sekaligus memperkokoh peran koperasi syariah dalam mendorong ekonomi umat.

 

Pelatihan yang diselenggarakan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UHAMKA berlangsung di Aula Graha Koperasi Khairu Ummah, Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Kamis (2/7/2026). Sebanyak 25 peserta yang terdiri atas jajaran pengelola, manajemen, dan staf operasional KSPPS mengikuti kegiatan tersebut.

 

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UHAMKA, Faozan Amar, mengatakan koperasi syariah tidak cukup hanya berorientasi pada pertumbuhan aset dan keuntungan finansial. Menurutnya, lembaga keuangan syariah harus menjadikan kemaslahatan masyarakat sebagai indikator utama keberhasilannya.

 

“Melalui pelatihan ini kami ingin mengembalikan orientasi lembaga keuangan mikro syariah pada hakikat Maqasid Syariah, yaitu menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Kinerja koperasi tidak hanya diukur dari besarnya aset, tetapi juga sejauh mana manfaat sosialnya dirasakan masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil,” ujar Faozan.

 

Ia menjelaskan, penerapan tata kelola berbasis Maqasid Syariah menjadi salah satu strategi agar koperasi syariah mampu menjawab tantangan ekonomi modern tanpa meninggalkan prinsip-prinsip syariat Islam. Pendekatan tersebut juga diharapkan memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan keberlanjutan lembaga.

 

Ketua Koperasi Sekunder Khairu Ummah, Pepi Januar Pelita, mengapresiasi kolaborasi antara perguruan tinggi dan koperasi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi modal penting untuk memperkuat daya saing koperasi syariah di tengah dinamika perekonomian.

 

“Pelatihan manajemen strategik berbasis kemaslahatan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara dunia akademik dan koperasi. Kami bersyukur KSPPS Khairu Ummah Mitra Ummat mendapat kesempatan menjadi mitra UHAMKA dalam pengembangan kapasitas kelembagaan,” katanya.

 

Sementara itu, Ketua KSPPS Khairu Ummah Mitra Ummat, Cecep Salahuddin, menegaskan hasil pelatihan tidak akan berhenti pada tataran teori. Seluruh peserta diwajibkan menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai panduan implementasi di lingkungan kerja.

 

Menurut Cecep, penerapan budaya kerja Islami yang mengedepankan nilai Shiddiq, Amanah, Tabligh, dan Fathanah akan menjadi fondasi pelayanan kepada anggota koperasi.

 

“Kami ingin memastikan pelayanan pembiayaan berjalan adil, transparan, profesional, dan bersih dari praktik yang merugikan anggota. Karena itu, seluruh pengelola wajib menerapkan hasil pelatihan ini dalam aktivitas sehari-hari,” ujarnya.

 

Pelatihan berlangsung secara interaktif melalui ceramah, pembahasan studi kasus pengelolaan koperasi syariah, hingga simulasi penyusunan strategi organisasi. Pada akhir kegiatan, peserta berkomitmen menyelaraskan visi dan misi lembaga sekaligus menyusun Indikator Kinerja Utama (Key Performance Indicator/KPI) berbasis Maqasid Syariah Index (MSI).

 

LPPM UHAMKA berharap penguatan tata kelola ini dapat mendorong KSPPS Khairu Ummah Mitra Ummat menjadi koperasi syariah yang semakin profesional, tepercaya, serta mampu menghadirkan manfaat ekonomi dan sosial yang lebih luas bagi masyarakat.

 

Pelatihan tersebut juga menegaskan komitmen UHAMKA dalam menjalankan peran perguruan tinggi melalui pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah yang berdaya saing sekaligus berorientasi pada kemaslahatan umat. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!