29.8 C
Jakarta

Sekjen MUI Dorong Penguatan Sinergi MUI-Baznas untuk Perkuat Ekonomi Umat

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr. Amirsyah Tambunan, mendorong penguatan sinergi dan kolaborasi antara MUI dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia untuk mengoptimalkan potensi dana sosial keagamaan dalam memperkuat ekonomi umat.

Menurutnya, sinergi MUI dan BAZNAS perlu diperkuat secara berjenjang, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan. Hal ini penting karena MUI bersama organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam memiliki basis umat yang luas dan strategis dalam meningkatkan literasi zakat di tengah masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Buya Amirsyah saat memberikan pembekalan kepada Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) MUI Provinsi melalui pertemuan daring pada Ahad (27/9/2026).

“Penguatan sinergi MUI dengan BAZNAS perlu dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan. Tim Monev memiliki peran penting untuk memastikan program berjalan efektif sekaligus memperkuat koordinasi antara MUI dan BAZNAS di berbagai tingkatan,” ujar Buya Amirsyah.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah strategi yang perlu dilakukan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap zakat. Pertama, meningkatkan literasi dan edukasi mengenai kewajiban zakat bagi para wajib zakat (muzakki).

Kedua, meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) melalui berbagai program MUI di seluruh Indonesia, termasuk dengan memanfaatkan media dan literasi digital.

“Literasi zakat harus terus diperkuat agar masyarakat memahami tidak hanya kewajiban menunaikan zakat, tetapi juga manfaat zakat dalam membangun kemandirian dan kesejahteraan umat,” jelasnya.

Buya Amirsyah menambahkan, MUI juga memiliki landasan keagamaan yang cukup kuat dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait zakat. Hingga saat ini, MUI telah menerbitkan sekitar 25 fatwa yang berkaitan dengan zakat dan berbagai persoalan tata kelolanya, yang diterbitkan secara berkala sejak MUI berdiri pada 1975.

Perkuat Ekonomi Umat dan UMKM, Lebih lanjut, Buya Amirsyah menekankan pentingnya optimalisasi potensi ekonomi umat. Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah, namun masih menghadapi persoalan kemiskinan, baik yang bersifat struktural maupun kultural.

Karena itu, potensi ekonomi umat perlu terus dikembangkan melalui langkah-langkah nyata dan kolaboratif. Upaya tersebut, menurutnya, sejalan dengan visi Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), yakni “Memasyarakatkan ekonomi syariah dan mensyariahkan ekonomi masyarakat.”

Buya Amirsyah yang juga Sekretaris DSN-MUI mengajak seluruh pihak untuk memberikan pendampingan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk dalam proses sertifikasi halal menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026.

Selain itu, optimalisasi penghimpunan zakat, termasuk zakat perusahaan, perlu terus ditingkatkan dengan mendorong kepatuhan perusahaan dan para pengusaha Muslim dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi, seperti BAZNAS maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang dikelola ormas Islam.

Menurutnya, zakat memiliki potensi besar untuk mendukung program pengentasan kemiskinan apabila dikelola secara profesional, transparan, dan sinergis.

Perkuat Persatuan dan Gerakan Umat, Dalam konteks penguatan gerakan ekonomi dan sosial umat, Buya Amirsyah menekankan pentingnya tiga prinsip utama.

Pertama, tauhidul ummah, yakni memperkuat persatuan umat Islam dari berbagai latar belakang organisasi.

Kedua, taswiyatul manhaj, yaitu penyelarasan pola pikir dan metode dalam memahami serta menetapkan hukum dan fatwa.

Ketiga, tansiqul harakah, yakni sinkronisasi dan koordinasi gerakan agar berbagai program dakwah dan pemberdayaan umat dapat berjalan beriringan serta saling memperkuat.

“Dengan tiga prinsip tersebut, langkah strategis dalam tata kelola zakat diharapkan semakin terkoordinasi sehingga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Buya Amirsyah.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!