28.9 C
Jakarta

Penandatanganan Kerja Sama RSUI dengan BPJS Kesehatan  

Baca Juga:

Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan sebagai penyedia Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FPKTL). Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama RSUI dr. Astusti Giantini, Sp.PK, MPH dan Kepala BPJS Cabang Kota Depok dr. Elisa Adam, MPH, (4/11/2020).

RSUI telah mengajukan kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk dapat memberikan pelayanan yang lebih luas bagi masyarakat dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan harus sudah memiliki sertifikat akreditasi sebagai persyaratan wajib rumah sakit untuk melayani peserta program JKN-KIS.

Menurut Astuti Giantini, kerja keras RSUI yang dimulai dengan akreditasi yang dilakukan pada bulan Juni 2020 merupakan suatu pencapaian, hingga kemudian bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. RSUI berharap dengan kerja sama ini dapat memperluas jangkauan pelayanan kesehatan dan dapat memberikan kemudahan aksesabilitas bagi masyarakat peserta program BPJS Kesehatan untuk mendapat penanganan dan perawatan yang optimal. Selain itu, dengan dibukanya akses pelayanan BPJS Kesehatan, RSUI berkomitmen untuk menjaga mutu pelayanan bagi peserta JKN.

Elisa Adam berharap dengan adanya program JKN di Kota Depok melalui pelayanan kesehatan di RSUI dapat meningkatkan kepuasan peserta sekaligus turut menjaga sistem integritas program.

 

 

 

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!