27.3 C
Jakarta

Badan Bahasa: Hanya 19 Bahasa Daerah Berstatus Aman

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hingga Oktober 2018 berhasil memetakan 668 bahasa daerah. Pemetaan ini belum termasuk ragam dialek dan sub-dialek bahasa daerah di Indonesia.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Dadang Sunendar mengakui bahwa hasil pemetaan menunjukkan perlunya langkah strategis terhadap kekayaan bahasa yang dimiliki Indonesia.

“Dari 668 bahasa daerah yang telah dicatat dan diidentifikasi tersebut, baru 74 bahasa yang telah dipetakan vitalitas atau daya hidupnya (berdasarkan kajian vitalitas bahasa pada 2011—2017),” jelas Dadang, pada peringatan Hari Bahasa Ibu 2019, di Jakarta, Kamis (21/2/2019).

Kemudian, terdapat 11 bahasa yang dikategorikan punah, empat bahasa kritis, 22 bahasa terancam punah, dua bahasa mengalami kemunduran, 16 bahasa dalam kondisi rentan (stabil, tetapi terancam punah), dan 19 bahasa berstatus aman.

Fakta tersebut sejalan dengan data UNESCO, (lihat https://en.unesco.org/international-mother-language-day) dimana keanekaragaman bahasa semakin terancam karena semakin banyak bahasa yang hilang. Setiap dua minggu rata-rata satu bahasa hilang. Hal itu setara dengan hilangnya warisan budaya dan intelektual bangsa itu sendiri.

Karena itu, menurut Dadang tantangan pelestarian bahasa dan sastra serta kepunahan bahasa daerah masih menjadi tantangan yang signifikan. Terutama dalam meningkatkan kontribusi keanekaragaman bahasa dan multilingualisme untuk pembangunan yang berkelanjutan di bidang pendidikan.

United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization atau UNESCO (https://en.unesco.org; lihat pula http://unesdoc.unesco.org/images/0024/002473/247333e.pdf), menyebutkan keanekaragaman bahasa dan multilingualisme dapat menjadi bagian integral untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, yaitu mendorong pendidikan berkualitas dan merata, dan pendidikan sepanjang hayat.

Ditargetkan, penggunaan bahasa daerah dan pendidikan multilingualisme dapat mendorong pemerataan pendidikan yang berkualitas untuk pembangunan yang berkelanjutan.

Upaya menyelamatkan bahasa daerah dari kepunahan, ke depan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa akan mengidentifikasi bahasa daerah di wilayah Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat untuk penuntasan pemetaan bahasa daerah di Indonesia.

“Jumlah hasil pemetaan tersebut tentunya akan bertambah, seiring bertambahnya jumlah daerah pengamatan dalam pemetaan berikutnya”, ungkap Dadang Sunendar.

Masyarakat yang ingin mengetahui hasil Pemetaan Bahasa tersebut, lanjut Kepala Badan Bahasa Dadang, dapat dilihat pada laman Badan Bahasa, yaitu lamanbadanbahasa.kemdikbud.go.id/petabahasa/ atau langsung di alamat: http://118.98.223.79/petabahasa/.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!