31.3 C
Jakarta

BEM FIA Unkris Diseminasikan Hasil Penelitian Terkait Inklusi Sosial Disabilitas di Kota Bekasi

Baca Juga:

BEKASI, MENARA62.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Krisnadwipayana (Unkris) gelar Webinar Diseminasi Hasil Penelitian BEM FIA Unkris bertema ‘Inklusi Sosial Kalangan Disabilitas di Kota Bekasi: Perspektif Pelayanan Publik’ pada Sabtu (3/7/2021). Acara ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi yang bisa dijadikan acuan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta aksesibilitas di ruang publik Kota Bekasi.

Kegiatan webinar dibuka oleh Ketua DPRD Kota Bekasi H. Chairoman J. Putro, B.Eng., M.Si. Turut memberikan sambutan Rektor Unkris Dr. Ayub Muktiono, M.SiP, CIQaR dan Plt. Dekan FIA Unkris, I Wayan Sugiana, MM.

Webinar menampilkan perwakilan dari Komunitas Disabilitas Kota Bandung BILiC (Bandung Independent Living Center) dan Tim Penelitian BEM FIA Unkris sebagai narasumber. Sedang para penanggap antara lain Ir. Daradjat Kardono dari Komisi II DPRD Kota Bekasi, Rucipto Danerland, S.T selaku Staff  DBMSDA, Saefudin Zuhri, S.Sos., M.I.P selaku Akademisi BEM FIA Unkris, dan Paini selaku Pendiri rumah singgah Disabilitas Mandiri/ketua HWDI se-Bekasi Raya.

Rektor Unkris Dr. Ayub Muktiono, M.SiP, CIQaR dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan penelitian terkait inklusi sosial kalangan disabilitas di Kota Bekasi menjadi satu bukti bahwa Unkris telah melaksanakan pilar kedua Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni penelitian dan pengembangan.

“Saya sangat mengapresiasi kerja tim peneliti dari BEM FIA. Ini menjadi bukti bahwa kita sebagai perguruan tinggi telah melakukan pilar kedua dari Tri Dharma perguraun tinggi,” kata Rektor.

Ia berharap hasil penelitian ini dapat menjadi masukan sebagai dasar dari Pemkot Bekasi dalam mengambil kebijakan publik terkait akses para penyandang disabilitas di kota tersebut.

Senada juga disampaikan Ketua DPRD Kota Bekasi H. Chairoman J. Putro, B.Eng., M.Si. Dalam sambutannya, ia mengingatkan bahwa semua lapisan masyarakat tidak terkecuali para penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk menggunakan fasilitas umum di ruang publik. Meski dalam kenyataannya, akses para penyandang disabilitas masih terbatas dibanding masyarakat umum lainnya.

Karena itu, Chairoman berharap ke depan Pemkot Bekasi membangun sarana dan prasarana yang lebih layak lagi untuk meningkatkan aksesibilitas para penyandang disabilitas.

Pada tahun 2015 BILiC ( Bandung Independent Living Center) komunitas disabilitas dari Bandung telah berhasil memberikan petisi kepada Ridwan Kamil yang saat itu masih menjabat sebagai Walikota Bandung. Petisi itu muncul setelag Ridwan Kamil membangun halte yang sangat bagus akan tetapi halte tersebut tidak ramah disabilitas. Oleh karena itu, BILiC membuat petisi tentang fasilitas publik di Kota Bandung yang diskriminatif.

Petisi tersebut di respon baik oleh Ridwan Kamil dan selanjutnya dilakukan perbaikan fasilitas publik menjadi fasilitas yang ramah disabilitas.

Tak hanya menginisiasi akses disabilitas di ruang publik, BILiC juga terus berupaya mengedukasi masyarakat agar mendampingi aank-anak penyandang disabilitas. Sebab hingga kini masih banyak masyarakat yang malu mengakui memiliki anak disabilitas sehingga cenderung membatasi akses anaknya. Untuk hal ini BILiC telah membuat kelas pemberdayaan dan pemberian informasi-informasi guna mendampingi anak-anak disabilitas.

Di sisi lain, dalam bidang pelayanan publik BILiC mendorong pemerintah untuk membuat puskesmas ramah disabilitas, dan BILiC juga mendorong pemerintah agar memberi pelayanan menggunakan huruf braille. Semua kebijakan tersebut tentu harus melibatkan para penyandang disabilitas dalam hal perencanaan kebijakan, penyusunan maupun pembangunannya.

Minimnya keterlibatan para penyandang disabilitas dalam kebijakan pemerintah dan pembangunan ruang publik ini juga tercermin dari hasil penelitian. Tim Peneliti mendapati fakta bahwa kalangan disabilitas ini masih sering dilupakan keberadaannya dan kurang diperhatikan aksesibilitasnya. Padahal apabila kalangan disabilitas ini diberdayakan dan lebih di perhatikan lagi aksesibilitasnya mereka bisa, mereka mampu. Bahkan, bisa lebih dari orang-orang non disabilitas.

Selanjutnya, Ir. Daradjat Kardono selaku Komisi 2 DPRD Kota Bekasi mengatakan bahwa hasil penelitian Unkris ini dapat dijadikan untuk pengambilan kebijakan terkait kaum disabilitas di kota Bekasi. Hasil penelitian ini sekaligus dapat dijadikan aspirasi untuk DPRD Kota Bekasi guna mendorong Pemkot Bekasi mewujudkan kota yang ramah disabilitas.

Hal yang sama juga disampaikan Akademisi BEM FIA UNKRIS Saefudin Zuhri. Ia berharap hasil penelitian ini dapat dijadikan sarana untuk menyampaikan masukan kepada Pemkot Bekasi. “Hal ini bertujuan agar semua lapisan masyarakat menganggap kaum disabilitas sebagai bagian dari kita juga,” katanya.

Sedangkan, staff Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Rucipto Danerland, S.T mengatakan bahwa Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) dituntut untuk memberikan infrastruktur yang layak dan memadai untuk disabilitas. Namun, pembangunan ini masih terkendala dengan anggaran, walaupun itu tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kebutuhan para disabilitas.

“Sebenarnya ada 2 ruas jalan yang ingin dibangun guiding block, tetapi karena pandemi Covid-19 pembangunan tersebut menjadi ditunda,” jelasnya.

Paini, Ketua HWDI mengakui bahwa sampai saat ini tidak sedikit masyarakat yang menganggap penyandang disabilitas ini sebagai beban keluarga yang merepotkan. Padahal mereka hanya ingin diberi kesempatan agar dapat membuktikan kepada masyarakat bahwa mereka juga memiliki keterampilan dan mampu melakukan berbagai hal. “Mereka hanya butuh kesempatan bukan belas kasihan,” tutur Paini.

Untuk membuktikannya kalangan disabilitas seringkali harus menggali keterampilannya sendiri. “Kami berharap dapat bekerjasama dengan lembaga maupun instansi pemerintah sehingga keberadaan kami terutama soal aksesibilitas di ruang publik dan bidang lain bisa lebih terakomodir,” tutupnya.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!