32.5 C
Jakarta

BSNP Gelar Workshop Penelaahan Draf Standar Isi

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menyelenggarakan workshop penelaahan draf standar isi, di Jakarta, 18-20 Agustus 2019.

Workshop ini, selain dihadiri anggota BSNP, juga dihadiri 80 pengembang dan reviewer yang akan fokus pada standar isi dan penilaian.

Ketua BSNP Abdul Mu’ti dalam pembukaan workshop berharap, pertemuan ini akan menghasilkan draf akhir yang bisa ditetapkan untuk standar isi di tiga jenjang pendidikan.

Berbasis Standar

Totok Suprayitno, kepala Balitbang Kemdikbud pada pembukaan workshop itu mengatakan, bangsa ini patut bersyukur karena negara sudah berkomitmen untuk menerapkan pendidikan berbasis standar. Ini juga merupakan amanat PP 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Menurutnya, BSNP periode pertama, sudah menetapkan delapan standar pendidikan. Standar inilah yang menjadi basis penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Kedelapan standar pendidikan itu adalah: Standar Isi, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Proses Pendidikan,  Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan Pendidikan, Standar Pembiayaan Pendidikan, dan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

“Ini merupakan turunan dari UU Sisdiknas,”ujarnya.

Ikutannya, lanjut Totok, mulai dari kurikulm, pengujian dan seluruh proses harus mengacu pada standar. “Apalagi, Standar Nasional Pendidikan ini sudah 14 jelang 15 tahun dan dipercaya sebagai dasar penyelenggaraan pendidikan Indonesia,” ujarnya.

Namun, Totok juga mengajak untuk merenungkan kembali, kemana arah pendidikan nasional. “Saat ini, mungkin memerlukan penyesuaian dengan perkembangan yang ada,” ujarnya.

Sebagai orang tua, menurutnya, apa yang diharapkan ketika memasukkan anaknya ke sekolah. Kenyataannya, Totok menilai, para orang tua tidak melihat sekolah yang penuhi delapan standar ketika memasukkan anaknya. Sementara pihak pengelola, telah menjadikan Standar Nasional Pendidikan ini sebagai pedoman pelaksanaan pendidikan.

“Jadi ada ketidaksesuain, dari yang dilakukan pengelola pendidikan dan yang diharapkan orang tua sebagai konsumen. Orang tua banyak yang melihat memasukkan anaknya ke sekolah dengan pertimbangan anak bisa cerdas, berbudipekerti dan seterusnya. Keinginan yang lebih sederhana lain, anaknya dapat naik ke jenjang pendidikan berikutnya di sekolah yang lebih baik, mereka menjadi terampil dan mudah mendapatkan kerja,” ujarnya.

Fakta standar nasional pendidikan lainnya, menurut Totok, apakah saat ini sudah berhasil mencapai cita-cita yang diamanahkan UU Sisdiknas.

“Kita lihat bukti dan capaian hasil pembangunan pendidikan, banyak memberikan sukses dari beberapa aspek. Sekolah dibangun terus, tiap pagi makin banyak anak bersekolah. Wajib belajar sembilan tahun sudah tuntas, kecuali di beberapa kantong yang masih sulit di akses. Dan wajib belajar 12 tahun sudah 80 persen. Angka Partisipasi Kasar, Indeks Pembangunan Manusia dari pendidikan juga bagus, kontribusi pendidikan juga bagus. Dari sisi layanan pendidikan kita sukses besar. Negara dengan jumlah pendudukan besar, demografi yang sangat sulit,” ujarnya.

Namun, Totok mengingatkan, kjalau dilihat dari mutu lulusan, ternyata masih banyak yang tidak memenuhi SKL.

“Berita paling sering dilihat di PISA (Programme for International Student Assessment), ada peningkatan tetapi belum signifikan sampai sekarang,” ujarnya.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!