31.3 C
Jakarta

Dana Rp 328 Miliar Disiapkan Untuk Bangun Pos Lintas Batas Negara di Kaltara

Baca Juga:

TANJUNG SELOR, MENARA62.COM — Sabtu (3/11/2018), dana Rp 328 miliar disiapkan untuk bangun pos Lintas Batas Negara di Kaltara. Pemerintah pusat setujui pembangunan dua dari empat Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Kalimantan Utara yang diusulkan Pemprov Kaltara dengan nilai Rp 328 miliar.

Antara melansir, Gubernur Kaltara Irianto Lambrie di Tanjung Selor, menyampaikan kabar baik bagi pengamanan wilayah perbatasan yang rawan berbagai tindak kejahatan merugikan negara, antara lain penyelundupan, pencurian kayu, dan tambang ilegal itu.

Kedua PLBN yang disetujui pusat, yakni di Sei Pancang, Kecamatan Sebatik dan Long Midang, Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan.

Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal teralokasi anggaran sebesar Rp328 miliar untuk kedua PLBN ini.

“Kita mengapresiasi pemerintah pusat atas perhatian terhadap perbatasan begitu besar,” katanya.

PLBN ini memang sudah sejak lama masuk ke dalam draf Instruksi Presiden (Inpres).

“Secara teknis memang butuh waktu karena harus ada Inpres (instruksi presiden) sebagai payung hukumnya,” katanya.

Saat ini sudah berproses di pemerintah pusat, Pemprov Kaltara tinggal menunggu kapan draf inpres itu diteken oleh Presiden untuk menjadi Inpres. Diperkirakan jika semua proses administrasi lancar maka paling lambat PLBN ini akan dilelang pada akhir 2018.

Irianto pun menyebutkan, Kementerian PUPR akan membangun menggunakan sistem kontrak tahun jamak (multiyears contract). Jadi satu PLBN yang akan dibangun itu nilai kontraknya Rp 164 miliar.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!