SOLO, MENARA62.COM – Kenaikan harga bensin Pertamax kembali memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Naiknya harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp 16.250 per liter menimbulkan berbagai spekulasi di media sosial, mulai dari ancaman inflasi yang melonjak hingga kekhawatiran kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi akibat perpindahan konsumen dari Pertamax ke Pertalite. Namun, menurut pengamat ekonomi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id, dampak kebijakan ini perlu dilihat secara lebih utuh dan proporsional.
Dosen Ekonomi UMS, Deni Aditya Susanto, S.E., M.Ec.Dev., menilai kenaikan harga Pertamax sebagai langkah yang secara fiskal cukup rasional. Menurutnya, pemerintah selama beberapa bulan terakhir telah menahan laju kenaikan harga BBM nonsubsidi meskipun harga energi global mengalami fluktuasi.“Kalau harga BBM nonsubsidi terus ditahan terlalu lama, ruang fiskal pemerintah akan semakin terbebani. Karena itu, penyesuaian harga menjadi salah satu langkah untuk menjaga kesehatan fiskal negara,” ujarnya, Sabtu (13/6/2026).
Meski demikian, Deni menegaskan bahwa dampak kenaikan harga Pertamax tidak dapat disamakan dengan kenaikan BBM subsidi seperti solar atau Pertalite yang langsung bersentuhan dengan aktivitas distribusi barang dan jasa.
Menurut Deni, salah satu kekhawatiran terbesar masyarakat adalah lonjakan inflasi. Namun, ia menjelaskan bahwa kenaikan harga Pertamax memiliki karakteristik berbeda dibandingkan kenaikan BBM subsidi. Mayoritas kendaraan distribusi logistik masih menggunakan solar dan biodiesel yang memperoleh dukungan subsidi pemerintah. Karena itu, kenaikan harga Pertamax tidak langsung meningkatkan biaya distribusi kebutuhan pokok.
“Kalau yang naik adalah BBM subsidi yang digunakan untuk transportasi logistik, dampaknya akan langsung terasa pada harga beras, sayur, dan kebutuhan pokok lainnya. Sementara Pertamax lebih banyak digunakan kelompok menengah sehingga transmisi inflasinya lebih lambat,” jelasnya.
Ia memperkirakan inflasi akan meningkat secara bertahap melalui mekanisme ekonomi yang berlangsung perlahan. Kenaikan biaya transportasi pribadi masyarakat kelas menengah dapat memicu tuntutan kenaikan upah, yang kemudian direspons dunia usaha melalui penyesuaian biaya produksi dan harga barang.
Karena proses tersebut membutuhkan waktu, tekanan inflasi diperkirakan tidak akan melonjak secara drastis. Bahkan, menurutnya, inflasi nasional masih berpotensi terjaga pada level yang relatif aman.
Jika inflasi tidak menjadi ancaman utama, maka kelompok yang paling merasakan dampak langsung justru adalah kelas menengah. Deni menjelaskan bahwa kelompok pengguna Pertamax umumnya berasal dari masyarakat berpendapatan menengah yang tidak memperoleh tambahan pendapatan ketika harga BBM naik. Akibatnya, sebagian pendapatan yang sebelumnya digunakan untuk kebutuhan lain harus dialihkan untuk biaya transportasi. “Pendapatan tetap, tetapi biaya hidup meningkat. Di sinilah tekanan daya beli muncul,” katanya.
Kondisi tersebut berpotensi mendorong sebagian pengguna Pertamax beralih ke Pertalite. Berdasarkan berbagai survei konsumsi energi yang ia cermati, pengguna Pertamax diperkirakan sekitar 20 persen dari total konsumen BBM nasional.
Namun, tidak semua pengguna akan berpindah. Deni memperkirakan perpindahan konsumsi hanya berkisar 10-12 persen dari total pengguna Pertamax. Meski terlihat kecil, pergeseran tersebut dapat meningkatkan beban subsidi pemerintah hingga puluhan triliun rupiah. “Jika perpindahan konsumsi cukup besar, tambahan subsidi yang harus ditanggung negara diperkirakan berada pada kisaran Rp12 triliun hingga Rp29 triliun,” ungkapnya.
Dalam menghadapi tekanan biaya hidup yang meningkat, Deni menyarankan kelompok kelas menengah untuk lebih cermat dalam mengelola keuangan. Ia menekankan pentingnya diversifikasi sumber pendapatan, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih berlangsung.
“Kalau memungkinkan, jangan hanya bergantung pada satu sumber pendapatan. Jika belum memungkinkan, maka pengeluaran yang perlu dikelola lebih hati-hati,” ujarnya.
Ia juga mendorong masyarakat untuk menunda konsumsi yang tidak mendesak, memperkuat tabungan, serta mengoptimalkan pengeluaran pada kebutuhan yang benar-benar penting. Namun demikian, Deni mengingatkan bahwa upaya berhemat tidak berarti menghentikan aktivitas konsumsi secara total. Belanja yang wajar tetap diperlukan agar roda ekonomi, terutama sektor UMKM dan usaha lokal, tetap bergerak.
Sebagai rekomendasi kebijakan, Deni menilai pemerintah perlu segera menyiapkan berbagai instrumen perlindungan untuk menjaga daya beli masyarakat kelas menengah. Salah satu opsi yang dinilai efektif adalah pemberian bantuan atau subsidi upah sebagaimana pernah dilakukan pada periode sebelumnya. Menurutnya, skema tersebut dapat menjadi bantalan sementara sehingga kelompok pekerja formal memiliki waktu beradaptasi terhadap kenaikan biaya hidup.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu berhati-hati dalam menambah beban subsidi agar tidak mengganggu stabilitas fiskal dan kemampuan negara memenuhi kewajiban pembiayaan pada akhir tahun. Menutup keterangannya, Deni mengajak seluruh pihak untuk menjaga ketenangan dan tidak memperkeruh situasi dengan spekulasi yang tidak berdasar.
“Ekonomi Indonesia saat ini sebenarnya masih cukup baik. Inflasi terjaga, berbagai tekanan global bisa dilewati, dan ketahanan ekonomi kita semakin kuat. Yang terpenting sekarang adalah menjaga ketenangan, meningkatkan literasi, dan mengonsumsi BBM secara wajar tanpa kepanikan,” pungkasnya. (*)
