34 C
Jakarta

Harry Azhar Azis Dikukuhkan Sebagai Guru Besar UNAIR

Baca Juga:

SURABAYA, MENARA62.COM– Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Harry Azhar Azis dikukuhkan sebagai Guru Besar Universitas Airlangga (Unair). Harry dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Ekonomi, Spesialisasi Audit Keuangan Negara  pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Upacara pengukuhan dilaksanakan di Aula Garuda Mukti Unair, Senin (26/11).

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir yang hadir dalam pengukuhan tersebut mengucapkan selamat atas pengukuhan Prof. Harry sebagai Guru Besar dan berharap agar pengukuhan ini dapat membawa energi positif bagi pengelolaan keuangan negara untuk kesejahteraan rakyat.

Menristekdikti mengatakan BPK perlu didorong untuk melakukan terobosan dalam melakukan pemeriksaan. Proses pemeriksaan saat ini masih fokus pada proses dan aspek administratif.

“BPK  diharapkan dapat membuat inovasi dalam melakukan pemeriksaan sesuai dengan perkembangan Revolusi Industri 4.0. Pemeriksaan lebih substansial terhadap output yang dihasilkan bukan hanya terhadap proses dan administrasi,” tutur Menristekdikti dalam siaran persnya.

Dalam Upacara Pengukuhan ini Prof. Harry membacakan pidato pengukuhan yang berjudul Pemeriksaan Keuangan Negara: Upaya Mewujudkan Pengelolaan Keuangan Negara untuk Kesejahteraan Rakyat. Dalam pidatonya Prof. Harry menekankan bahwa terdapat tiga prinsip penting dalam pengelolaan keuangan negara yaitu keterbukaan (transparency), bertanggung jawab (accountability dan responsibility) dan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat (welfare).

“ Prinsip ketiga, sebesar-besarnya kemakmuran rakyat menjelaskan UUD kita, khususnya setelah reformasi, menganut paham optimalisasi dalam pengelolaan uang negara. Artinya, tiap rupiah uang negara yang dikelola harus bisa menghasilkan kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya,” ungkap Prof.Harry.

Lebih jauh Prof. Harry menambahkan bahwa Negara tidak membolehkan pengelolaan keuangan negara yang asal-asalan apalagi diselewengkan. Semua rupiah yang masuk, seperti pajak, jenis apa dan berapa besarnya tidak boleh dibelanjakan kecuali dengan pertimbangan untuk kemakmuran rakyat.

Sidang  Universitas Airlangga dipimpin oleh Rektor Unair Mohammad Nasih. Rektor Unair mengatakan bahwa pengukuhan Prof. Harry sebagai Guru Besar Unair melalui proses yang panjang. Prof. Harry telah menjadi dosen tidak tetap Unair selama tiga tahun di Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

“Menurut hemat kami Prof. Harry memiliki gagasan yang melebihi zamannya. Ketika pemeriksaan masih berkutat pada hal administratif,  Prof. Harry mengeluarkan gagasan yang menarik yakni mengaitkan pemeriksaan dengan tingkat kesejahteraan masyarakatnya, “ ujar Rektor Unair.

Sidang Universitas Airlangga ini turut dihadiri Ketua Majelis Wali Amanat Unair, Ketua Senat Akademik Unair, Wakil Ketua DPD RI, Wakil Ketua BPK RI, Anggota BPK RI, Komisi Yudisial, Ketua OJK, Anggota DPR RI, Gubernur NTB, Gubernur Gorontalo dan tamu undangan lainnya.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!